Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Anggaran Gerobak Cinta Jember Melejit 7.760 Persen, dari Rp 161 Juta Jadi 12,6 Miliar, Ada Apa?

Sidkin • Kamis, 6 November 2025 | 00:35 WIB
Kepala Diskopum Jember Sartini. Anggaran pengadaan Gerobak Cinta Pemkab Jember  melejit dari Rp 161 juta menjadi Rp 12,656 miliar.
Kepala Diskopum Jember Sartini. Anggaran pengadaan Gerobak Cinta Pemkab Jember melejit dari Rp 161 juta menjadi Rp 12,656 miliar.

JEMBER, Halojember.jawapos.com - Anggaran program Gerobak Cinta Pemkab Jember melonjak tajam hingga 7.760 persen.

Pada anggaran awal APBD 2025, pengadaan Gerobak Cinta melalui program Mlijo Cinta, Pemkab menyiapkan Rp 161 juta.

Namun, pada perubahan APBD (P-APBD) 2025, anggaran melejit menjadi Rp 12,656 miliar.

Jumlah itu setara naik 78,6 kali lipat dari anggaran awal.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Jember, Sartini, menjelaskan, tambahan anggaran itu merupakan respons atas banyaknya permintaan warga melalui kanal pengaduan Wadul Guse.

Dengan anggaran baru tersebut, dinas berencana menyediakan 2.500 unit gerobak atau rombong bagi pelaku usaha mikro yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), terutama pedagang sayur keliling (mlijo) dan makanan kecil.

“Harapan kami semuanya nanti akan dapat,” kata Sartini dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi B DPRD Jember dan perwakilan masyarakat, Selasa siang (4/11/2025).

Namun, pelaksanaan program mendadak tersendat setelah muncul Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh bantuan barang bagi masyarakat berbasis pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial.

Setelah dilakukan penyandingan data, hanya 1.286 calon penerima yang memenuhi syarat, dan jumlah itu kembali berkurang karena empat orang tidak berdomisili di Jember.

“Sehingga total penerima manfaat yang valid adalah 1.282 orang,” ungkapnya.

Penyesuaian itu membuat pihaknya tidak bisa segera berkontrak dengan rekanan.

Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu arahan dan meminta rekomendasi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Jember.

Sartini menegaskan aturan itu bersifat mengikat dan tak bisa diganggu gugat. “Kami tidak boleh melanggar DTSEN,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B, Candra Ary Fianto, mengingatkan agar Diskopum memperbaiki perencanaan program agar serapan anggaran tidak rendah.

Politisi PDIP Jember ini menilai, pelaksanaan program Gerobak Cinta tanpa perencanaan yang matang.

“Perubahan anggaran dari Rp 161 juta dalam APBD menjadi Rp 12,6 miliar dalam P-APBD itu terlalu tiba-tiba,” katanya.

Dia mempertanyakan program yang tetap dijalankan meski sejak awal data belum final.

"Kenapa sudah direncanakan dan dianggarkan? Kalau itu tidak direncanakan dengan baik, saya yakin ini tidak akan jadi barang. Ini akan menjadi Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran,Red),” pungkasnya. (kin)

 

Editor : Sidkin
#Miliar #Mlijo Cinta #APBD 2025 #pemkab jember #anggaran #kenaikan anggaran #diskopum #Gerobak Cinta #melejit