BANGIL, Halojember.jawapos.com – Insiden kecelakaan di jalur Porong-Bangil, menyebabkan sejumlah perjalanan kereta api (KA) di Jawa Timur terganggu.
Dua KA tujuan Jember dan Ketapang Banyuwangi tertahan di stasiun dekat lokasi kecelakaan.
Penyebabnya yakni truk bermuatan semen curah terguling di dekat jalur KA di KM 44+3 Porong-Bangil, Kamis (13/11/2025) sekira pukul 15.20 WIB.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan KA yang terjadi di petak jalan antara Porong (Pr) dan Bangil (Bg) wilayah Daop 8 Surabaya.
"Kami atas nama KAI Daop 9 Jember memohon maaf kepada seluruh pelanggan kereta api atas ketidaknyamanan dan kelambatan yang timbul akibat insiden truk terguling di Km 44+3 petak jalan Porong - Bangil," ujar Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro melalui keterangan tertulis yang diterima Halojember.jawapos.com.
KAI Daop 9 segera mengambil langkah tindak lanjut dengan berkoordinasi cepat dengan tim Daop 8 Surabaya.
"Kami langsung berkoordinasi dengan PPKA Bangil, PPKA Porong, Unit Jalan Rel dan Jembatan Bangil, serta Unit Pengamanan untuk penanganan di lokasi dan pengamanan jalur KA," jelasnya.
Akibat insiden ini, dua perjalanan KA terpaksa harus tertahan untuk menunggu proses evakuasi truk selesai.
Per pukul 19.00 WIB, KA Logawa tujuan Stasiun Ketapang, tertahan di Stasiun Porong dengan keterlambatan sementara 189 menit atau lebih dari 3 jam.
Sementara itu, KA 155 Ranggajati tujuan Jember, tertahan di Stasiun Sidoarjo, dengan keterlambatan sekira 80 menit atau lebih dari sejam.
"Hingga saat ini, kedua KA tersebut masih tertahan karena proses evakuasi truk masih berlangsung di lokasi. Kami telah berkoordinasi dengan Daop 8 Surabaya agar proses evakuasi berjalan lancar sehingga jalur dapat segera aman untuk dilewati KA," kata Cahyo.
Sebagai bentuk kompensasi kepada pelanggan yang terdampak, KAI Daop 9 Jember telah memberikan Service Recovery (SR) berupa minuman dan makanan ringan kepada penumpang KA Logawa dan KA Ranggajati sesuai dengan aturan yang berlaku.
KAI Daop 9 Jember mengimbau masyarakat, khususnya para pengemudi kendaraan besar, untuk selalu berhati-hati saat beraktivitas atau berkendara di dekat jalur kereta api.
"Kami mengimbau masyarakat dan pengguna jalan raya untuk selalu waspada, mematuhi rambu lalu lintas, dan memastikan kondisi kendaraan laik jalan saat melintas di dekat jalur KA," tutup Cahyo. (kin)
Editor : Sidkin