LUMAJANG, Halojember.jawapos.com - Pemkab Lumajang memperpanjang status tanggap darurat bencana alam akibat erupsi Gunung Semeru.
Keputusan ini disampaikan langsung Bupati Lumajang Indah Amperawati, Senin (24/11/2025).
“Meski status tanggap darurat sebelumnya telah berakhir. Dampak erupsi masih dirasakan warga dan berpotensi mengganggu kehidupan serta penghidupan masyarakat,” katanya melalui keterangan resmi yang diterima Halojember.jawapos.com.
Keputusan ini diambil untuk memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat serta kelancaran penanganan dampak bencana.
Perpanjangan status tanggap darurat ini ditetapkan melalui Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/610/KEP/427.12/2025.
Hal ini menegaskan upaya penanggulangan darurat harus tetap dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu.
Perpanjangan status tanggap darurat berlaku selama tujuh hari, terhitung mulai 26 November hingga 2 Desember 2025.
“Perpanjangan status tanggap darurat ini bukan sekadar prosedur administratif, tetapi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari risiko bencana yang masih ada,” ujar Bunda Indah.
Dia menegaskan, seluruh pihak harus terus berkolaborasi dalam penanganan dampak bencana.
“Semua pihak harus bersinergi, mulai dari aparat daerah, relawan, hingga masyarakat, agar penanganan pascabencana berjalan lancar dan tepat sasaran,” tegasnya.
Bunda Indah mendorong masyarakat untuk tetap waspada, menjaga keselamatan diri, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Baca Juga: Ketertiban vs Ekspresi, Kenapa Rambut Gondrong Pernah Dilarang?
Pemkab juga akan terus memastikan seluruh bantuan dan layanan darurat tersedia bagi seluruh masyarakat terdampak.
“Keselamatan warga adalah prioritas utama kami. Mari kita hadapi situasi ini dengan tenang, disiplin, dan saling mendukung,” tandasnya. (kin)
Editor : Sidkin