Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Kasus Korupsi Makan Minum Sosperda, Puluhan Anggota DPRD Jember Jalani Pemeriksaan

Dwi Siswanto • Selasa, 25 November 2025 | 00:39 WIB
Kasus Korupsi Makan Minum Sosperda, Puluhan Anggota DPRD Jember Jalani Pemeriksaan
Kasus Korupsi Makan Minum Sosperda, Puluhan Anggota DPRD Jember Jalani Pemeriksaan

Jember – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait anggaran makanan dan minuman dalam kegiatan sosialisasi rancangan peraturan daerah (sosperda) di lingkungan DPRD Jember.

Hingga saat ini, sekitar 80 orang anggota DPRD Jember periode 2019–2024 dan 2024–2029 telah diperiksa penyidik.


Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran kegiatan sosperda yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Jember.

Jaksa memeriksa para anggota dewan secara bergiliran guna mengonfirmasi mekanisme pelaksanaan serta pertanggungjawaban keuangan kegiatan tersebut.


Menurut informasi yang dihimpun, penyidik menyoroti besaran biaya konsumsi yang dinilai tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan.

Selain anggota DPRD, pihak penyelenggara dan penyedia jasa juga dijadwalkan akan dimintai keterangan untuk memperkuat alat bukti.


Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember menegaskan, proses penyelidikan masih terus berjalan dan dilakukan secara profesional.

Pihaknya memastikan seluruh pihak yang terlibat akan diperiksa tanpa pandang bulu demi menegakkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.


Kasus ini menjadi perhatian publik di Jember karena melibatkan dua periode anggota dewan sekaligus.

Kejaksaan berkomitmen menuntaskan penyelidikan agar dapat memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam pengelolaan dana sosialisasi peraturan daerah tersebut.

Penulis: Agil Prasetyo Magang 25

Editor : Dwi Siswanto
#penyidik #sosperda #kejaksaan negeri #kasus korupsi #Kantor DPR RI