Jember - Pemerintah Kabupaten Jember berencana menambah jumlah penerima serta menaikkan nominal insentif bagi guru ngaji pada tahun 2026.
Langkah ini menjadi kelanjutan dari program kesejahteraan yang kini hampir tuntas disalurkan pada tahun 2025.
Kendala utama dalam penyaluran, kata Hafid, berasal dari keterlambatan unggah data oleh pendamping lapangan.
Dokumen yang dibutuhkan mencakup KTP, buku rekening, serta bukti bahwa guru ngaji memiliki minimal 10 santri aktif.
Syarat lainnya, penerima tidak boleh berstatus sebagai perangkat desa atau pensiunan ASN.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jember, Nurul Hafid Yasin, menyampaikan bahwa dari total 21.887 guru ngaji penerima, sebanyak 20.960 orang telah menerima insentif, sementara sekitar 800 lainnya masih dalam proses pencairan.
Wilayah Patrang menjadi yang paling banyak tertunda karena kendala administrasi, namun verifikasi data ditarget selesai pada Senin (27/10/2025) agar pencairan bisa dilakukan keesokan harinya.
Hafid menjelaskan, di Kecamatan Panti terdapat sekitar 1.460 penerima, dan sebagian besar telah menerima insentif.
Hanya 15 orang yang belum mencairkan karena belum membuat rekening akibat sakit atau kendala pribadi.
Ia juga menegaskan bahwa prioritas penerima diberikan kepada guru ngaji yang mengajar di musala, lantaran mereka tidak mendapat bayaran dari wali santri, sebelum kemudian menyasar guru TPQ.
Pernyataan tersebut disampaikan Hafid dalam kegiatan Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan (Bunga Desaku) di Kecamatan Panti, Minggu (26/10/2025).
Dalam acara yang juga dihadiri Bupati Jember, turut disosialisasikan program prioritas pemerintah daerah seperti Universal Health Coverage (UHC), beasiswa pendidikan, serta upaya pencegahan stunting dan pernikahan dini.
Penulis: Agil Prasetyo Magang 25
Editor : Dwi Siswanto