Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Kades Sarankan Korban Nikahi Pelaku, Kasus Pemerkosaan Mahasiswi di Balung Jember Picu Kecaman

Dwi Siswanto • Selasa, 2 Desember 2025 | 00:37 WIB
ilustrasi kasus pemerkosaan  diambil dari : web (Hukumonline)
ilustrasi kasus pemerkosaan diambil dari : web (Hukumonline)

Jember – Kasus pemerkosaan terhadap mahasiswi berinisial SF (21) di Kecamatan Balung, Jember, menuai kecaman luas.

Selain lambatnya penanganan laporan oleh Polsek Balung, kepala desa setempat justru menyarankan korban untuk menikah dengan pelaku yang diketahui masih kerabatnya.

Sikap tersebut dinilai melanggar etika dan mengabaikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

Peristiwa terjadi pada 14 Oktober 2025 dini hari, ketika pelaku SA (27) memanjat jendela kamar korban dan memerkosanya.

SF yang sempat melawan dipukul dan diancam dibunuh. Usai kejadian, korban melapor kepada kepala desa, namun justru disuruh menikah dengan pelaku.

“Itu tindakan tidak manusiawi,” ujar Ketua PC Fatayat NU Jember, Nurul Hidayah, yang kini mendampingi korban.

Inspektorat Jember telah memeriksa kepala desa tersebut. Kepala Inspektorat, Ratno Cahyadi Sembodo, menyebut kades melanggar asas netralitas dan kewajiban melindungi warga.

“Harusnya dia memastikan korban aman, bukan justru menormalisasi kekerasan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputro memastikan pelaku telah ditangkap dan tengah diselidiki dugaan pelanggaran etik aparat Polsek Balung.

Ia menegaskan penegakan hukum dan disiplin akan berjalan seiring. Kasus ini menjadi sorotan publik dan pengingat pentingnya empati aparat serta pejabat desa dalam menangani korban kekerasan seksual.

Tim advokasi yang terdiri dari LBH IKA PMII, Kopri PMII, dan LBH PC Fatayat NU Jember menilai kasus ini mencerminkan lemahnya sistem perlindungan terhadap perempuan di tingkat desa hingga aparat penegak hukum.

Baca Juga: NMAX 125 Resmi Meluncur di Eropa, Warganet Indonesia: Indonesia kapan?

Mereka mendesak agar pelaku, kepala desa, dan anggota kepolisian yang lalai segera ditindak sesuai hukum dan kode etik yang berlaku.

Penulis: Agil Prasetyo Magang 25

Editor : Dwi Siswanto
#kecamatan balung #jember #Kasus Pemerkoasaan #mahasiswi #Polsek Balung