Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

29 Ambulans Desa Rusak Parah, Pemkab Lumajang Langsung Ganti dengan Kendaraan Baru

Sidkin • Minggu, 4 Januari 2026 | 23:10 WIB
Bupati Lumajang Indah Amperawati dan Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma saat menyerahkan ambulans desa. Total ada 29 ambulans desa rusak berat.
Bupati Lumajang Indah Amperawati dan Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma saat menyerahkan ambulans desa. Total ada 29 ambulans desa rusak berat.

LUMAJANG, Halojember.jawapos.com - Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali menegaskan komitmennya memperkuat layanan dasar kesehatan di tingkat desa.

Sebanyak 29 unit ambulans desa diserahkan kepada pemerintah desa penerima untuk mendukung pelayanan kegawatdaruratan masyarakat.

Penyerahan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian penggunaan Barang Milik Daerah berupa kendaraan dinas operasional ambulans. Kegiatan ini berlangsung di Aula Panti PKK Kabupaten Lumajang, Selasa (30/12/2025).

Ambulans desa diserahkan langsung oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati yang didampingi Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma.

Baca Juga: 100 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Disalurkan kepada Pengayuh Lumajang, Bisa Tempuh Jarak 36 KM Sekali Pengisian

Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan akses layanan kesehatan yang cepat dan merata, terutama di wilayah pedesaan.

Keberadaan ambulans dinilai krusial dalam mendukung penanganan medis darurat sebelum pasien dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan.

Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah menegaskan bahwa ambulans desa bukan sekadar kendaraan operasional.

Menurutnya, ambulans merupakan bagian penting dari sistem penyelamatan nyawa masyarakat desa.

Baca Juga: Imbas Banjir Lahar Dingin Semeru dan Rumah Terendam 5 Meter, Pemkab Lumajang Kembali Tawarkan Relokasi Warga Sumberlangsep, Akankah Mau?

Kecepatan akses ambulans menjadi faktor penentu dalam penanganan kasus kegawatdaruratan.

“Hari ini pemerintah daerah menyerahkan 29 ambulans desa sebagai pengganti ambulans lama yang kondisinya sudah rusak berat. Keputusan ini tidak mudah, karena di satu sisi kami ingin berlaku adil, di sisi lain kebutuhan desa sangat besar,” ungkap Bunda Indah.

Ia menjelaskan, penentuan desa penerima dilakukan melalui proses penilaian yang objektif dan terukur.

Baca Juga: 23 Ambulans Dikerahkan, Jenazah dan Korban Kecelakaan Bus Rombongan RS Bina Sehat di Jalur Wisata Bromo Probolinggo Dipulangkan ke Jember

Kondisi ambulans lama yang rusak parah menjadi salah satu indikator utama dalam penentuan bantuan.

Langkah ini diambil agar program benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Bunda Indah berharap pembaruan ambulans desa dapat dilakukan secara bertahap hingga menjangkau seluruh desa di Lumajang.

Ia menilai idealnya setiap desa memiliki ambulans yang siap digunakan kapan pun dibutuhkan warga.

Baca Juga: Atlet Arung Jeram Lumajang Raih 3 Emas dan 1 Perak di Malaysia, Bunda Indah: Pemkab Beri Reward Rp 75 Juta

“Sebenarnya saya ingin semua ambulans desa diganti. Ambulans lama nantinya harus dibenahi terlebih dahulu dan selanjutnya dihibahkan. Mudah-mudahan pada tahun 2027 program ini bisa kembali dilanjutkan,” ujarnya. (kin)

Editor : Sidkin
#Yudha Adji Kusuma #ambulans #Bunda indah #Bupati Lumajang Indah Amperawati #pemkab lumajang #ambulans desa #lumajang #ambulans rusak parah