LUMAJANG, Halojember.jawapos.com - Selain penyerahan ambulans, Pemerintah Kabupaten Lumajang juga menekankan pentingnya tata kelola kendaraan yang bertanggung jawab.
Ambulans desa yang diserahkan berstatus Barang Milik Daerah dan penggunaannya diatur secara resmi melalui perjanjian kerja sama.
Pemerintah desa diminta memastikan ambulans digunakan sesuai peruntukannya.
Bupati Lumajang Indah Amperawati mengingatkan agar ambulans desa benar-benar difungsikan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.
Bunda Indah menegaskan pentingnya perawatan kendaraan agar tetap layak operasional dalam jangka panjang.
“Tolong kendaraan ini dijaga dengan baik. Ambulans desa sangat dibutuhkan masyarakat. Gunakan sesuai fungsinya, jangan sampai disalahgunakan,” tegasnya.
Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma menyampaikan bahwa penyerahan ambulans ini merupakan tahap awal dari program yang lebih besar.
Ia mengakui belum semua desa dapat menerima bantuan pada tahap ini. Namun pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan program secara bertahap.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa menyerahkan ambulans desa. Meski belum semua desa menerima, kami berharap kepala desa yang mendapatkan hari ini dapat menyampaikan kepada desa lain bahwa ada kriteria penilaian tertentu,” kata Mas Yudha.
Ia menambahkan bahwa ke depan pemerintah daerah menargetkan seluruh desa memiliki ambulans yang layak.
Menurutnya, pemerataan layanan kesehatan menjadi tujuan utama dari program ini.
“Sebenarnya keinginan kami semua desa mendapatkan ambulans. Insyaallah ke depan hal ini bisa terwujud,” tambahnya.
Pengadaan ambulans desa diharapkan mampu mempercepat penanganan kegawatdaruratan pra-rumah sakit.
Program ini juga mendukung sistem rujukan kesehatan serta membantu ibu hamil, bayi berisiko tinggi, dan pasien darurat lainnya.
Pemerintah daerah berharap langkah ini berkontribusi menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Lumajang.
Sebagai informasi, ambulans desa tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/649/KEP/427.12/2025.
Sebanyak 29 pemerintah desa dipercaya mengoperasikan kendaraan tersebut untuk pelayanan kesehatan wilayah masing-masing.
Pemkab Lumajang berharap pengelolaan ambulans dilakukan secara transparan, optimal, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Editor : Sidkin