LUMAJANG, Halojember.jawapos.com - Jabatan dalam birokrasi pemerintahan bukanlah hak, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Pesan tersebut ditegaskan Bupati Lumajang Indah Amperawati saat mengukuhkan dan melantik puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Menurut Bupati yang akrab disapa Bunda Indah, setiap jabatan melekat dengan kewajiban moral untuk melayani masyarakat.
“Jabatan adalah amanah, bukan hak. Ia harus dijalankan dengan keikhlasan, integritas, dan tanggung jawab penuh. Pejabat pemerintah hadir untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani,” tegasnya.
Baca Juga: Pemkab Lumajang Tata Ulang SOTK, 41 Pejabat Dilantik di Awal 2026
Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan Pengukuhan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Jabatan pejabat struktural dan fungsional.
Kegiatan tersebut digelar di Aula BKD Lumajang, Jumat (9/1/2026).
Sebanyak 41 pejabat yang dilantik ini terdiri atas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, serta Jabatan Fungsional.
Bunda Indah menekankan bahwa jabatan tidak boleh dimaknai sebagai simbol kekuasaan atau sekadar posisi struktural.
Baca Juga: Bupati Gus Fawait Lantik Pejabat Baru Pemkab Jember, Ini Daftar Lengkapnya
Ia menegaskan jabatan harus menjadi ruang pengabdian untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, perubahan struktur organisasi dan tata kerja di awal 2026 harus dibarengi perubahan cara kerja aparatur.
Birokrasi Lumajang dituntut semakin adaptif, responsif, dan profesional.
Para pejabat juga diminta segera bekerja cepat mengakselerasi program prioritas daerah.
Seluruh program harus selaras dengan RPJMD serta visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Lumajang.
Kinerja yang terukur dan penggunaan anggaran yang bertanggung jawab disebut sebagai bagian dari amanah jabatan.
Aspek integritas menjadi penekanan utama dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Baca Juga: Prabowo dan Megawati Bertemu Bahas Kebaikan Negara, Berikut Pejabat yang Ikut Silaturahmi
Bunda Indah mengingatkan agar pejabat menjaga kepercayaan publik melalui kejujuran dan transparansi.
Setiap keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun moral.
Selain itu, pejabat didorong menghadirkan inovasi pelayanan publik yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Inovasi tidak boleh berhenti pada rutinitas administratif semata.
“Birokrasi yang kuat adalah birokrasi yang mampu memberi solusi. Inovasi harus hadir dari kebutuhan masyarakat, bukan sekadar rutinitas administratif,” pungkasnya.
Editor : Sidkin