LUMAJANG, Halojember.jawapos.com - Integritas aparatur kembali menjadi sorotan utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Selain kinerja, seluruh pejabat diminta menjaga kepercayaan publik dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Penegasan itu disampaikan Bupati Lumajang Indah Amperawati saat melantik 41 pejabat di lingkungan Pemkab Lumajang, Jumat (9/1/2026) lalu.
Menurut Bupati yang akrab disapa Bunda Indah, kejujuran dan transparansi merupakan fondasi utama dalam pelayanan publik.
Baca Juga: Pemkab Lumajang Tata Ulang SOTK, 41 Pejabat Dilantik di Awal 2026
Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang diambil pejabat harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Kepercayaan publik, kata dia, hanya bisa dibangun melalui sikap terbuka dan akuntabel dalam menjalankan kewenangan.
Selain integritas, Bunda Indah juga mendorong lahirnya inovasi pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Artinya inovasi tidak boleh berhenti pada tataran administratif semata. Melainkan langkah inovatif diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pemerintahan.
Baca Juga: Lantik Pejabat, Bupati Lumajang Bunda Indah Tegaskan Jabatan Adalah Amanah Melayani Rakyat
Di sisi lain, inovasi juga ditargetkan dapat memangkas prosedur birokrasi yang selama ini dinilai berbelit.
Dengan demikian, akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan bisa menjadi lebih mudah dan cepat.
“Birokrasi yang kuat adalah birokrasi yang mampu memberi solusi. Inovasi harus hadir dari kebutuhan masyarakat, bukan sekadar rutinitas administratif,” ujarnya.
Baca Juga: Herbisida CBA: Inovasi Efisien untuk Pertanian Berkelanjutan
Melalui pelantikan pejabat ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang optimistis mampu membangun birokrasi yang profesional.
Daya saing aparatur pemerintahan juga diharapkan semakin meningkat.
Seluruh arah kebijakan difokuskan pada kepentingan publik dan peningkatan kualitas pelayanan.
Dengan fondasi integritas yang kuat dan semangat inovasi, Lumajang menargetkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif di tahun 2026.
Pelayanan publik yang semakin berkualitas menjadi tujuan utama reformasi birokrasi di daerah tersebut.
Editor : Sidkin