HaloJember – Sedikitnya 110 sepeda motor diamankan polisi. Ini dilakukan karena meresahkan.
Pertama, mereka diduga terlibat balapan liar sehingga membayakan warga.
Apalagi jalan yang dipakai di jalan umum dan banyak kendaraan lain.
Kedua, warga resah karena suaranya bising akibat knalpot brong.
Baca Juga: Bus Sempat Tak Kuat Nanjak di Bromo, Laka Maut Menimpa Karyawan RSBS Jember
Selain itu, banyak sepeda motor diduga bosong alias tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), saat diamankan.
Sepeda motor berknalpot bising yang dipakai balapan itu pun diamankan dalam razian di sjeumlah lokasi.
Kasat Lantas Polres Jember AKP Bernardus Bagas Simarmata mengatakan, penindakan terhadap para pembalap itu dilakukan berdasar laporan masyarakat.
Baca Juga: Tangkapan Ikan Turun, Polisi Imbau Pasokan Ikan Luar Jember Tak pakai Pengawet
“Ini bagian dari langkah berkelanjutan untuk menekan pelanggaran dan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib,” kata AKP Bernardus
Dikatakan, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tidak hanya melanggar aturan, tetapi berdampak langsung pada kenyamanan pengguna jalan lain.
Sementara, untuk kendaraan tanpa TNKB berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, dalam sepekan terakhir, petugas mengamankan 110 unit sepeda motor.
“Penindakan ini bertujuan memberi efek jera, sekaligus menumbuhkan kesadaran berlalu lintas,” katanya. (dhi/nur)
Editor : Hariri HJ