JEMBER, Halojember.jawapos.com — Reaksi keras datang dari para orang tua siswa SD negeri di Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jawa Timur, setelah mengetahui anak-anak mereka diduga menjadi sasaran penggeledahan di dalam kelas.
Kemarahan itu bahkan terekam dalam video yang kemudian beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, salah satu orang tua terdengar mendesak agar persoalan itu segera dilaporkan ke Dinas Pendidikan. “Laporin ke Dinas Pendidikan. Mana tasnya, ambil dah,” ujar seorang wali murid dalam rekaman yang viral.
Informasi mengenai penggeledahan itu disebut pertama kali diketahui orang tua dari cerita anak-anak mereka sepulang sekolah.
Orang tua menilai tindakan tersebut telah melampaui batas.
Sebab disebut penggeledahan tak hanya dilakukan pada tas maupun barang pribadi milik siswa. Melainkan juga ada pemeriksaan fisik, bahkan disebut sang guru perempuan itu meminta agar pakaian siswa ditanggalkan.
Ketegangan sempat terjadi di lingkungan sekolah karena sejumlah wali murid mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban.
Mereka mendesak agar kasus ini ditindaklanjuti secara resmi.
Pihak sekolah menyatakan laporan orang tua telah diterima dan akan diteruskan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.
Menyikapi hal itu, Dispendik Jember langsung mengambil langkah tegas.
Pertemuan antara Dispendik, sekolah, dan wali murid pun digelar, Minggu (8/2/2026).
Fungsional Pembinaan Tenaga Kependidikan PTK SD Dispendik Jember, Maret Wijayati, menyebut, tindakan yang dilakukan guru bersangkutan sebagai pelanggaran kode etik serius.
“Yang bersangkutan sudah kami panggil untuk proses pembinaan. Ini adalah pelanggaran kode etik serius yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya, Minggu (8/2/2026).
Evaluasi internal disebut tengah dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Sementara itu, pihak kepolisian turut memantau perkembangan situasi.
Kanit Reskrim Polsek Jelbuk, Aiptu Arip Sugiarto, mengatakan situasi di sekolah sempat memanas karena orang tua menolak guru tersebut kembali mengajar.
“Situasi di sekolah sempat tegang karena para orang tua korban menolak keras yang bersangkutan kembali mengajar,” ungkapnya.
Polisi saat ini masih mengedepankan langkah pendampingan dan mediasi.
Namun, aparat menegaskan siap mengawal proses hukum jika wali murid menempuh jalur resmi.
“Awalnya kami berupaya mendampingi proses mediasi, namun kami siap mengawal laporan resmi jika pihak wali murid melapor ke Polres Jember,” tegas Aiptu Arip.
Sebelumnya diberitakan, penggeledahan tak pantas itu dipicu oleh dugaan uang milik guru itu hilang.
Uang yang hilang disebut sebesar Rp 275 ribu.
Sementara kasus penggeledahan itu terjadi Jumat lalu (6/2/2026).
Editor : Sidkin