Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Riset Doktor Gus Khozin: Masalah BUMD Bukan Sekadar Rugi, Tapi Sistemnya

Sidkin • Jumat, 13 Februari 2026 | 19:00 WIB

Anggota DPR RI Muhammad Khozin saat menjalani ujian terbuka di Unej.
Anggota DPR RI Muhammad Khozin saat menjalani ujian terbuka di Unej.

JEMBER, Halojember.jawapos.com — Anggota DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin resmi meraih gelar doktor Ilmu Administrasi FISIP Universitas Jember (Unej), Jumat (13/2/2026).

Promosi doktor yang berlangsung di gedung FH Unej itu dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto sebagai penguji eksternal, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, hingga pimpinan sejumlah lembaga negara dan kepala daerah.

Disertasi Gus Khozin mengenai pembinaan dan pengawasan BUMD menyoroti akar persoalan perusahaan daerah di Indonesia.

Ia menemukan problem utama bukan sekadar manajemen atau kerugian usaha, melainkan desain kelembagaan yang tidak selaras antara kepentingan politik, bisnis, dan pelayanan publik.

“Kondisi ini memicu variasi kinerja BUMD yang lebar serta rendahnya kontribusi fiskal dan kemanfaatan bagi publik,” tegasnya.

Penelitian tersebut menyimpulkan BUMD adalah organisasi hibrida yang sejak awal memikul dua tujuan berbeda.

Di satu sisi dituntut memberi layanan publik, di sisi lain harus menghasilkan laba bagi daerah.

Konflik kepentingan itu membuat banyak perusahaan daerah berjalan tanpa arah kinerja yang jelas.

Masalah juga ditemukan pada sistem pembinaan dan pengawasan. Pengawasan pemerintah pusat dinilai lemah, sementara pengawasan internal tidak independen dan pengawasan eksternal terpecah-pecah.

Akibatnya banyak risiko keuangan tidak terdeteksi sejak awal dan kerap berujung suntikan modal berulang.

Anggota Komisi II DPR RI ini juga menyoroti kuatnya intervensi politik dalam pengangkatan direksi dan komisaris.

Jabatan BUMD kerap menjadi kompromi politik sehingga profesionalisme rendah dan perusahaan berjalan stagnan.

Ia menilai permasalahan BUMD bersifat institusional, tercermin dari disharmoni regulasi, tumpang tindih kewenangan, serta lemahnya manajemen risiko.

Melalui disertasinya, Gus Khozin merekomendasikan pembentukan RUU BUMD terpadu.

Aturan tersebut diharapkan mengintegrasikan tata kelola, pengawasan, penyertaan modal hingga evaluasi kinerja dalam satu sistem nasional.

“Semuanya harus berada dalam satu kerangka hukum yang terpadu,” ujarnya.

Sebagai simbol keberlanjutan, panitia promosi doktor mengganti papan bunga ucapan dengan bibit pohon untuk penghijauan kampus.

Disertasi Khozin dibimbing promotor Prof Abubakar Eby Hara dengan kopromotor Prof Bayu Dwi Anggono dan Dr Selfi Budi Helpiastuti.*

Editor : Sidkin
#Wamendagri Bima Arya #cucun ahmad syamsurijal #riset #bumd #Doktor #unej #Komisi II DPR RI