HALOJEMBER – Apakah kamu tahu cara cepat untuk berbuka puasa saat Ramadan tahun 2026?
Ini dia, waktu yang terpangkas saat puasa bisa saja sampai satu jam. Simak dengan jelas agar tidak salah paham.
Saat orang berpuasa seperti puasa Ramadan 2026, ada kalanya orang melakukan perjalanan jauh atau safar di bulan Ramadan.
Ini sering kali menghadirkan tantangan tersendiri bagi umat Muslim, terutama terkait durasi puasa yang bisa berubah akibat perbedaan zona waktu.
Fenomena ini jamak dialami oleh penumpang pesawat yang terbang dari arah Barat ke Timur.
Misalnya terbang dari Aceh (WIB) menuju Papua (WIT), yang mengakibatkan waktu berbuka puasa terasa lebih cepat atau "terpangkas" hingga dua jam.
Kapan Waktu Berbuka yang Sah?
Menurut konsensus para ulama dan otoritas keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), patokan utama untuk berbuka puasa bagi penumpang pesawat adalah lokasi di mana orang tersebut berada saat itu (waktu setempat di ketinggian).
Mengikuti Matahari Terbenam:
Waktu berbuka puasa di pesawat adalah saat matahari terbenam di wilayah posisi pesawat berada saat itu.
Hal ini tidak terikat pada waktu di kota asal keberangkatan maupun kota tujuan.
Bukan Mengikuti Jam Tangan:
Jika seseorang terbang ke arah Timur, matahari akan terbenam lebih awal dibandingkan lokasi keberangkatannya.
Dalam kondisi ini, ia diperbolehkan berbuka puasa begitu melihat matahari terbenam dari jendela pesawat, meskipun durasi puasanya secara total menjadi lebih singkat dari biasanya.
Nah, jika anda ingin cepat melakukan buka puasa, anda bisa mencobva perjalanan dari Jember ke Papua, dari Surabaya ke Papua, dari Jakarta ke Papua, dari Bandung ke Papua, atau dari zona WIB menuju ke zona WIT.
Pengecualian Arah Barat:
Sebaliknya, jika terbang ke arah Barat (seperti Jakarta ke Jeddah), durasi puasa bisa menjadi lebih lama (15-17 jam) karena pesawat "mengejar" matahari.
Penumpang tetap wajib menahan lapar hingga matahari benar-benar terbenam di posisinya saat itu.
Namun, ada pendapat lain, yaitu bisa tetap mengikuti tempat asalnya saat berpuasa.
Keringanan (Rukhsah) bagi Musafir:
Bagi penumpang yang merasa berat menjalankan puasa selama penerbangan jarak jauh, Islam memberikan keringanan.
Berdasarkan Surat Al-Baqarah ayat 184, seseorang yang sedang dalam perjalanan (safar) diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Syarat Jarak:
Seseorang dianggap musafir dan boleh berbuka jika menempuh jarak minimal sekitar 80 kilometer (48 mil).
Kewajiban Mengganti:
Meskipun diperbolehkan tidak berpuasa karena alasan perjalanan, orang tersebut wajib mengganti (qadha) puasa yang ditinggalkan di hari lain setelah bulan Ramadan.
Keselamatan Penerbangan:
MUI juga mencatat bahwa untuk profesi tertentu seperti pilot, jika puasa dikhawatirkan mengurangi konsentrasi dan membahayakan keselamatan, mereka diperbolehkan mengambil rukhsah (keringanan) untuk tidak berpuasa dan menggantinya di lain waktu.
Editor : Hariri HJ