Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Kapan 81 Ribu ASN Jatim Akan Terima THR 2026? BKD Ungkap Waktu dan Mekanismenya

Sidkin • Jumat, 27 Februari 2026 | 19:05 WIB

Ilustrasi THR. Kapan 81 Ribu ASN Pemprov Jatim menerima THR? BKD ungkap jadwal dan mekanismenya.
Ilustrasi THR. Kapan 81 Ribu ASN Pemprov Jatim menerima THR? BKD ungkap jadwal dan mekanismenya.

Halojember - Gaji ke-13 dan ke-14 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Timur dipastikan segera cair menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.

Pencairan tersebut sekaligus menjadi Tunjangan Hari Raya (THR) bagi puluhan ribu pegawai di lingkungan Pemprov Jatim.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur Indah Wahyuni memastikan proses pencairan direncanakan berlangsung pada Maret mendatang.

Kebijakan ini mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya yang menempatkan THR sebagai dukungan pemerintah bagi ASN menghadapi kebutuhan Lebaran.

“Untuk THR kita kan ada gaji 13 dan gaji 14 ya, insya allah itu akan dicairkan berbarengan pada bulan Maret. Namun untuk waktu pastinya nanti kita lihat juga dari pusat ya,” tegas Indah Wahyuni, Rabu (25/2/2026).

Perempuan yang akrab disapa Yuyun itu menjelaskan, jadwal pencairan tetap menunggu regulasi pemerintah pusat.

Meski demikian, pencairan ditargetkan paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri sebagaimana mekanisme yang selama ini berjalan.

THR tersebut akan diberikan secara merata kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jawa Timur.

Tidak hanya pegawai negeri sipil (PNS), kebijakan ini juga mencakup pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu.

“Kalau jumlah nilai THR yang kita keluarkan mungkin BPKAD yang tahu detailnya. Karena kami hanya menghitung personel. Kalau di Pemprov Jatim ada sekitar 81 ribu pegawai kita,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga memastikan pencairan THR ASN dan anggota TNI/Polri dilakukan pada awal Ramadan 2026.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 55 triliun untuk pembayaran THR tahun ini, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 49,9 triliun.

Besaran THR yang diterima pegawai mencakup 100 persen gaji pokok beserta berbagai tunjangan, mulai tunjangan keluarga, pangan, jabatan hingga tunjangan kinerja sesuai pangkat dan kelas jabatan.

Meski jadwal rinci masih menunggu keputusan pusat, Pemprov Jatim memastikan kesiapan administrasi terus dilakukan.

“Tapi sampai sekarang belum, ya kita tunggu saja,” pungkasnya.*

Editor : Sidkin
#asn jatim #THR 2026 #thr #thr asn #Kapan THR Cair #jatim #asn #bkd jatim