HALOJEMBER – Dari 788 Dapur MBG atau makan bergizi gratis di wilayah Jawa Timur II, ada 42 yang dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional atau BGN pertanggal 10 Maret 2026.
Penyebabnya, sebanyak 42 dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut nakal banget.
Bagaimana tidak, mereka beroperasi membuat makanan untuk siswa tanpa mengantongi Izin penting ini.
Yaitu, tidak mengurus izin atau tidak daftar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS ke Dinas Kesehatan setempat.
Kemudian tidak membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dimiliki oleh dapur MBG.
Ironisnya, dapur yang dibekukan ini tidak menyediakan tempat tinggal untuk Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan sesuai dengan ketentuan.
Penting diketahui, pembekuan dapur MBG tersebut berdasar surat Nomor: 841/D.TWS/03/2026 Jakarta, 10 Maret 2026.
Surat tersebut diteken oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Albertus Dony Dewantoro, atas nama Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan.
Editor : Hariri HJ