Halojember - MBG saat libur Lebaran dibagikan atau tidak? Ini penjelasan BGN dan siapa yang tetap dapat jatah.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap berjalan selama periode libur Lebaran 2026.
Namun, penyalurannya tidak berlaku untuk semua penerima seperti hari biasa
Pemerintah memprioritaskan kelompok yang dinilai paling membutuhkan asupan gizi selama masa libur sekolah.
Baca Juga: Keluhan Warga ke DPRD Jember: Pengawasan MBG Harus Lebih Diperketat, Lampu Jalan Juga Dibutuhkan
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, memastikan bahwa program MBG tetap diberikan kepada ibu hamil, balita, serta ibu menyusui.
Kelompok ini dianggap membutuhkan pemenuhan gizi yang konsisten sehingga program tidak boleh berhenti meski memasuki masa libur Lebaran.
Sementara itu, penyaluran MBG untuk siswa sekolah akan dihentikan sementara. Kebijakan ini menyesuaikan dengan jadwal libur pendidikan menjelang Idulfitri.
“Pengiriman MBG terakhir 17 Maret dan dimulai lagi 31 Maret,” ujar Dadan, Jumat (13/3/2026) lalu.
Dengan skema tersebut, distribusi MBG bagi siswa sekolah tidak dilakukan pada periode 18 hingga 24 Maret 2026.
Setelah masa libur Lebaran selesai, program makan bergizi untuk siswa akan kembali berjalan seperti biasa.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil agar pelaksanaan program tetap efektif mengikuti aktivitas sekolah.
“Penyaluran kepada siswa kembali normal setelah Lebaran,” katanya.
Baca Juga: BGN Hentikan Sementara Operasional 18 SPPG di Jember, Ini Daftar Lengkapnya
Meski sebagian distribusi dihentikan sementara, BGN memastikan program MBG tetap berjalan untuk kelompok prioritas.
Hal ini dilakukan agar kebutuhan gizi ibu dan anak tetap terpenuhi selama masa libur panjang.
Selain itu, BGN juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap pelaksanaan program tersebut.
Baca Juga: 50 Dapur MBG alias SPPG di Jember Belum Kantongi SLHS atau Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Kritik maupun saran dari publik dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan MBG di berbagai daerah.
Sonny menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk lebih transparan kepada masyarakat.
Setiap unit SPPG diminta membuat akun media sosial sebagai sarana komunikasi dengan publik.
Melalui media sosial tersebut, SPPG wajib mengunggah informasi mengenai menu makanan yang disajikan, kandungan gizi, serta biaya pengolahan makanan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan program MBG berjalan transparan dan akuntabel di seluruh daerah.*
Editor : Sidkin