HALOJEMBER – Rencana pulang kampung atau mudik Lebaran 2026 kini terasa lebih ringan di kantong.
Pemerintah secara resmi mengumumkan pemberian stimulus ekonomi berupa subsidi tarif transportasi masal senilai Rp 911,16 miliar untuk periode mudik tahun ini.
Anggaran fantastis yang berasal dari alokasi APBN dan non-APBN ini ditujukan agar kamu bisa merayakan hari raya di kampung halaman dengan biaya yang lebih terjangkau.
Bagi kamu yang sudah mulai merencanakan perjalanan, penting untuk mencatat jadwal dan besaran diskon agar tidak ketinggalan kuota. Berikut rincian stimulus tarif yang disiapkan oleh pemerintah:
Kereta Api dan Pesawat: Diskon di Pertengahan Maret
Untuk pengguna moda transportasi darat dan udara, pemerintah menetapkan periode diskon yang cukup seragam.
Baca Juga: Pengamanan Mudik Lebaran Diperketat, 218 Personel Gabungan Disiagakan di Daop 9 Jember
PT KAI (Persero) memberikan potongan harga sebesar 30 persen dari harga normal yang berlaku mulai tanggal 14 hingga 29 Maret 2026.
Diskon ini menargetkan sebanyak 1,2 juta penumpang kereta api.
Sementara itu, bagi kamu yang lebih memilih jalur udara, tersedia diskon tarif sebesar 17-18 persen khusus untuk kelas ekonomi perjalanan dalam negeri.
Periode diskon pesawat ini juga berlaku pada 14-29 Maret 2026 dengan target pelayanan mencapai 3,3 juta penumpang.
Jalur Laut dan Penyeberangan: Periode Lebih Panjang
Moda transportasi laut memberikan fleksibilitas waktu yang lebih lama.
Baca Juga: Pemkab Lumajang Izinkan ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas, Ini Kata Bupati Bunda Indah
PT Pelni (Persero) menawarkan diskon sebesar 30 persen dari tarif dasar penumpang kapal laut mulai 11 Maret hingga 5 April 2026. Stimulus ini disiapkan untuk melayani sekitar 445 ribu penumpang.
Untuk angkutan penyeberangan, PT ASDP Indonesia Ferry memberikan penawaran yang sangat menggiurkan, yakni diskon hingga 100 persen dari jasa pelabuhan tarif angkutan penyeberangan.
Promo ini berlaku pada periode 12-31 Maret 2026 dengan target kendaraan mencapai 945 ribu unit dan 2,4 juta penumpang.
Dengan adanya stimulus ini, kamu disarankan untuk segera melakukan pemesanan tiket melalui kanal resmi masing-masing penyedia jasa agar mendapatkan manfaat potongan harga secara maksimal.
Editor : Rifki Bagus