Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

KPK OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo Diamankan, Ini Detailnya

Sidkin • Jumat, 10 April 2026 | 23:33 WIB
Gedung KPK. KPK OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo Diamankan. (Foto: M Ali/Jawa Pos)
Gedung KPK. KPK OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo Diamankan. (Foto: M Ali/Jawa Pos)

TULUNGAGUNG, Halojember - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di awal April 2026.

Kali ini, giliran Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang diamankan dalam operasi yang digelar di Jawa Timur, Jumat (10/4/2026) malam.

OTT ini menjadi yang ke-10 dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Baca Juga: KPK Bidik Anggota DPR! Dana Korupsi Kuota Haji Diduga Mengalir ke Pansus, Libatkan Staf Ahli dan Pengusaha Kakap

Kabar penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK.

"Benar,” ujar Fitroh Rohcahyanto kepada media di Jakarta.

Meski demikian, KPK belum merinci lebih jauh terkait perkara yang menjerat kepala daerah tersebut.

Baca Juga: Sumpah Demi Allah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Kena OTT KPK dan Sebut Tak Ada Uang Serupiah Pun

Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.

Proses pemeriksaan intensif pun langsung dilakukan setelah OTT berlangsung.

OTT terhadap Bupati Tulungagung ini semakin menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat operasi KPK di tahun 2026.

Ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa penindakan korupsi terus digencarkan.*

Editor : Sidkin
#KPK Tangkap Bupati Tulungagung #KPK OTT Bupati Tulungagung #Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo #ott kpk #kpk