HALOJEMBER - Perjalanan panjang menuju tanah suci bagi jemaah haji sering kali mendatangkan tantangan fisik maupun spiritual, termasuk mengalami junub (hadats besar) akibat mimpi basah saat tertidur di dalam pesawat.
Kondisi terbatas di kabin, seperti ketiadaan air yang cukup atau toilet yang padat, kerap membuat jemaah bingung.
Berdasarkan pandangan fikih Islam, berikut adalah penjelasan lengkap mengenai hukum, dalil, dan tindakan yang harus dilakukan oleh jemaah.
Baca Juga: Luruskan Niat Haji saat Naik Bus, Kunci Kelancaran CJH Menuju Tanah Suci Makkah-Madinah
1. Hukum Junub Akibat Mimpi Basah dalam Perjalanan Haji
Mimpi basah (keluar mani) saat tidur di pesawat tidak membatalkan haji atau umrah jemaah.
Junub tersebut terjadi bukan atas kehendak sendiri.
- Keabsahan Ihram: Jika mimpi basah terjadi saat jemaah sudah berniat ihram, ihramnya tidak batal.
- Kewajiban Mandi: Jemaah tersebut wajib melakukan mandi junub (janabah) untuk menghilangkan hadats besar sebelum melakukan ibadah seperti salat atau thawaf.
Baca Juga: Makanan yang Baik Dikonsumsi Sebelum Haji agar Tubuh Tetap Sehat dan Bugar
2. Dalil Hukum
Dasar kewajiban mandi junub karena mimpi basah yang mengeluarkan cairan (mani):
- Hadits Riwayat Tirmidzi & Abu Daud: Aisyah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda tentang orang yang menemukan basah (mani) setelah tidur meski tidak ingat mimpi, "Dia wajib mandi".
- Kesepakatan Ulama: Para ulama sepakat bahwa jika mimpi basah disertai keluarnya air mani, maka wajib mandi janabah.
- Keringanan (Rukhshah): Jika benar-benar tidak menemukan air, maka diperbolehkan bertayamum. "Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir... kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu..." (QS. An-Nisa: 43).
Baca Juga: Panggilan Baitullah: Amalan dan Doa Utama Agar Bisa Segera Berangkat Haji dan Tidak Gagal
3. Apa yang Harus Dilakukan Jemaah Haji?
Berikut panduan langkah yang harus dilakukan jemaah haji yang mengalami junub di pesawat:
- Segera Bersihkan Diri: Saat terbangun dan mendapati air mani, segera ke toilet. Bersihkan kemaluan.
- Usahakan Mandi Besar: Mandi besar tidak harus mengguyur seluruh tubuh dengan air dalam jumlah banyak, tetapi cukup membasahi seluruh tubuh menggunakan air yang tersedia di toilet pesawat (cukup mandi wajib secara ringkas, bukan mandi mubah/keramas).
- Tayamum sebagai Alternatif: Jika tidak ada air sama sekali di toilet, atau air terbatas dan takut mengganggu penerbangan, jemaah boleh bertayamum.
- Wudhu untuk Salat: Jika jemaah tidak sempat mandi namun sudah membersihkan kemaluan, jemaah diwajibkan wudhu untuk melakukan salat di pesawat, dan menurut sebagian pendapat ulama, salat tersebut diqada setelah mendarat jika tayamum tidak dilakukan.
- Tidak Perlu Denda (Fidyah): Mimpi basah adalah hal alami dan tidak diwajibkan membayar fidyah atau denda apapun.
Nah, dengan terjadinya mimpi basah saat naik pesawat, jemaah tidak perlu panik. Segera bersihkan diri, berusaha mandi wajib di toilet pesawat, atau bertayamum jika mendesak. Ibadah haji tetap sah dan berjalan normal.
Editor : Hariri HJ