Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Polres Jember Wanti-wanti Bahaya Pil Koplo di Kalangan Pelajar, Bisa Rusak Saraf dan Picu Ketergantungan

Sidkin • Minggu, 3 Mei 2026 | 07:00 WIB
Kasat Resnarkoba Polres Jember Iptu Bagus Dwi S. Polres Jember Wanti-wanti Bahaya Pil Koplo di Kalangan Pelajar, Bisa Rusak Saraf dan Picu Ketergantungan (ADHI SURYA/RADAR JEMBER)
Kasat Resnarkoba Polres Jember Iptu Bagus Dwi S. Polres Jember Wanti-wanti Bahaya Pil Koplo di Kalangan Pelajar, Bisa Rusak Saraf dan Picu Ketergantungan (ADHI SURYA/RADAR JEMBER)

 

Halojember – Peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) atau yang kerap dikenal sebagai pil koplo masih menjadi ancaman serius bagi kalangan pelajar di Jember.

Zat berbahaya tersebut bahkan disebut mulai menyasar lingkungan sekolah dengan berbagai modus yang semakin beragam.

Kondisi ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena mayoritas korban penyalahgunaan berasal dari usia remaja yang masih labil dan rentan terpengaruh lingkungan sekitar.

Baca Juga: Polisi Gerebek Aula Dindikbud Lumajang, 2 Pegawai Ikut Diamankan, Sabu dan Ganja Ditemukan

Kasat Resnarkoba Polres Jember Iptu Bagus Dwi Setiawan menegaskan, peredaran pil koplo tidak boleh dianggap sepele.

Menurutnya, harga yang relatif murah dan kemudahan akses membuat obat keras tersebut kerap disalahgunakan oleh pelajar tanpa memahami dampak berbahaya yang mengintai.

“Juga bisa merusak saraf dan memicu ketergantungan, hal ini harus masif sosialisasikan kepada pelajar,” ujar Iptu Bagus.

Baca Juga: Seorang ASN di Lumajang Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita

Ia menjelaskan, penggunaan okerbaya tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan gangguan serius bagi kesehatan.

Dampaknya tidak hanya menyebabkan penurunan kesadaran, tetapi juga berpotensi merusak fungsi otak dan mengganggu perkembangan mental pelajar yang masih berada dalam masa pertumbuhan.

Selain berdampak pada kesehatan fisik dan psikis, penyalahgunaan obat keras juga memiliki konsekuensi hukum.

Mereka yang terlibat, baik sebagai pengguna maupun pengedar, dapat dijerat pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, Iptu Bagus menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dan pihak sekolah dalam melakukan pengawasan sejak dini.

Menurutnya, lingkungan terdekat memiliki peran besar untuk mencegah pelajar terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang.

Baca Juga: Mayoritas Suplay Sabu di Jember dari Madura, Surabaya, dan Lumajang, Berikut Faktanya

“Orang tua dan sekolah harus bisa ambil peran untuk menghindarkan putra-putrinya dari ancaman bahaya pengaruh narkoba,” katanya dalam forum penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba di SMP Ad-Dhuha II.

Ia juga mengingatkan para pelajar agar berani menolak ajakan negatif dari lingkungan pergaulan.

Memilih teman yang sehat dan menjaga diri dari pengaruh buruk, menurutnya, menjadi langkah sederhana namun penting untuk menghindari ancaman pil koplo yang terus mengintai kalangan remaja. (dhi/kin)

Editor : Sidkin
#peredaran pil koplo #pil koplo sasar pelajar #Satresnarkoba Polres Jember #pelajar jember #narkoba