HALOJEMBER – Kelangkaan di toko-toko dan lonjakan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram, atau yang biasa disebut "gas melon", masih menjadi momok bagi warga Kabupaten Jember.
Meskipun pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET), kenyataan di lapangan menunjukkan harga eceran di tingkat toko kelontong atau pengecer mencapai Rp24.000 per tabung LPG.
Bahkan, di beberapa tempat terpencil harga LPG ada yang tembus Rp25.000.
Baca Juga: Apa itu Desil Kemiskinan? Yang Selalu Jadi Acuan Pemerintah dalam Mengatur Subsidi LPG 3 Kg
HET Sebenarnya Rp18.000
Berdasarkan aturan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berlaku pada tahun 2026, HET LPG 3 kg di tingkat pangkalan resmi adalah Rp18.000 per tabung.
Pangkalan resmi wajib menjual harga tersebut kepada pengguna akhir.
Namun, tingginya harga di tingkat pengecer terjadi karena pengecer bukan merupakan pangkalan resmi dan tidak terikat aturan HET secara langsung, seringkali mengambil keuntungan terlalu besar di tengah situasi kelangkaan.
Baca Juga: Update LPG 3 KG di Jember, Stok Aman tapi Harga Naik Jadi Rp 22 Ribu
Tindakan Pemerintah Kabupaten Jember
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember bersama PT Pertamina Patra Niaga tidak tinggal diam. Sejumlah langkah strategis diambil untuk menekan harga dan memastikan pasokan aman:
- Operasi Pasar Murah: Pemkab Jember gencar menggelar operasi pasar murah di 31 kecamatan sepanjang April hingga awal Mei 2026. Dalam operasi ini, gas 3 kg dijual seharga Rp18.000 (sesuai HET).
- Penindakan Pangkalan Nakal: Bupati Jember menegaskan bahwa pangkalan resmi yang menjual di atas Rp18.000 terancam sanksi tegas, termasuk penutupan permanen.
- Wadul Gus'e: Warga diimbau melaporkan toko atau pangkalan yang menjual di atas HET melalui kanal pengaduan "Wadul Gus'e" untuk segera ditindaklanjuti.
Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah Selanjutnya?
Masyarakat atau netizen berharap pemerintah tidak hanya melakukan operasi pasar sesaat, namun mengambil langkah preventif yang lebih komprehensif:
- Pemerataan Pangkalan Resmi: Memperbanyak pangkalan resmi di tingkat desa agar warga tidak bergantung pada pengecer.
- Pengawasan Rantai Distribusi: Memperketat pengawasan agar gas subsidi tidak diselewengkan oleh usaha besar atau pengecer yang tidak berizin.
- Penerapan Digitalisasi: Memastikan pembelian di pangkalan menggunakan sistem subsidi tepat agar tepat sasaran.
- Masyarakat Jember diimbau untuk menjadi konsumen cerdas dengan membeli langsung di pangkalan resmi, bukan di pengecer, untuk mendapatkan harga yang wajar sesuai peraturan yang berlaku.