HALOJEMBER - Pemerintah dikabarkan menginpor telur dari China untuk pasokan MBG. Ini pun ramai dipertanyakan.
Nah, melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menegaskan tidak melakukan impor telur.
Namun, menggandeng investor asing dari China untuk memperkuat infrastruktur dan teknologi peternakan lokal demi memenuhi kebutuhan megaproyek Makan Bergizi Gratis (MBG).
Narasi mengenai masuknya pasokan telur dari luar negeri dipastikan sebagai kekeliruan informasi.
Kerja sama internasional difokuskan pada pengadaan mesin pengolah modern, pabrik pakan, dan gudang berstandar tinggi guna mendongkrak kapasitas peternak dalam negeri.
Berikut adalah draf berita resmi yang menyajikan fakta kebutuhan riil serta komitmen pemerintah terhadap produk lokal:
Kadin menegaskan, tidak ada impor telur untuk MBG dan Fokus menggandeng teknologi asing guna mendongkrak peternak lokal.
Kadin juga menyatakan secara tegas bahwa pemerintah melarang keras impor telur pangan dan tetap mengutamakan pemanfaatan hasil panen peternak rakyat di dalam negeri.
Langkah yang diambil pemerintah saat ini adalah menjalin kemitraan strategis dengan investor teknologi perunggasan asal China.
Kerja sama ini murni bertujuan mentransfer teknologi industri hulu ke hilir, bukan mendatangkan fisik telur dari luar negeri.
Kebutuhan Telur Skala Raksasa
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, memaparkan bahwa program prioritas nasional ini memerlukan pasokan yang sangat massif.
Kebutuhan Harian: Mencapai 24 juta butir telur per hari secara nasional.
Kebutuhan Bulanan: Menembus lebih dari 700 juta butir telur setiap bulannya.
Lonjakan permintaan yang sangat masif ini membutuhkan lompatan kapasitas produksi yang cepat agar tidak mengganggu stabilitas harga dan pasokan telur untuk konsumsi reguler masyarakat.
Baca Juga: Nakal Banget, Tanggal 10 Maret 42 Dapur MBG di Jember Dibekukan karena Tidak Urus Izin SLHS
Alasan Memilih Penguatan Lokal dibanding Impor
Pemerintah berkomitmen penuh untuk tidak menggunakan telur impor berdasarkan regulasi dalam Perpres Nomor 115 Tahun 2025.
Aturan tersebut melarang keras dapur Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) menolak pasokan dari peternak lokal. Pilihan memperkuat sektor domestik didasari oleh faktor berikut:
Dorongan Ekonomi Kerakyatan: Sesuai arahan Presiden, MBG dirancang bukan sekadar program pemenuhan gizi anak sekolah, melainkan motor penggerak ekonomi masyarakat di daerah.
Menyerap Surplus Nasional: Saat ini, produksi telur ayam ras di beberapa daerah sentra (seperti Jawa Timur) justru mengalami surplus pasokan. Membuka keran impor dinilai akan menghancurkan harga jual di tingkat peternak lokal yang saat ini sedang berjuang menstabilkan harga.
Urgensi Investasi Alat, Bukan Komoditas: Alasan menggandeng pihak asing adalah karena peternak rakyat masih terkendala efisiensi biaya pakan dan infrastruktur penyimpanan (cold storage). Kehadiran mesin pengolahan modern dan teknologi pakan dari luar negeri diharapkan mampu memangkas biaya produksi peternak lokal agar lebih murah dan kompetitif.
Melalui komitmen ini, Badan Gizi Nasional (BGN) bersama instansi terkait memastikan rantai pasok kebutuhan protein hewani untuk anak-anak Indonesia 100% bersumber dari tanah air, sekaligus menyejahterakan para peternak unggas domestic.
Editor : Hariri HJ