HALOJEMBER - Indonesia diproyeksikan tidak akan pernah benar-benar melunasi seluruh utangnya hingga nol karena struktur anggaran negara menggunakan sistem defisit yang berkelanjutan.
Pemerintah dipastikan akan terus menarik utang baru, termasuk rencana penarikan utang baru sebesar Rp781,87 triliun pada tahun 2026 melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman.
Strategi utang baru ini digunakan untuk membiayai belanja produktif serta membayar kewajiban utang lama yang jatuh tempo.
Mengapa Negara Terus Berutang?
· Siklus Jatuh Tempo: Angka utang jatuh tempo mencapai puncaknya pada tahun 2026 sebesar Rp833,96 triliun.
· Strategi Refinancing: Pemerintah melakukan penarikan utang baru berskala besar untuk menutup utang lama yang jatuh tempo (refinancing).
· Defisit APBN: Pendapatan negara belum mampu menutup seluruh kebutuhan belanja pembangunan nasional.
Baca Juga: Hidup di Negeri yang Kaya “Utang”, Opini oleh Ali Mursyid Azisi, Pemerhati Sosial-Politik
· Penurunan Tren Masa Depan: Berdasarkan proyeksi Kementerian Keuangan, beban jatuh tempo baru akan turun secara konsisten di bawah Rp500 triliun setelah tahun 2033.
Profil Utang Indonesia Saat Ini:
|
Indikator Keuangan |
Data per Maret 2026 |
|
Total Nominal Utang |
|
|
Rasio Utang terhadap PDB |
40,75% |
|
Batas Maksimal UU |
60% dari PDB |
|
Komposisi Utama |
SBN (Obligasi): Rp8.652,89 triliun |
|
|