JEMBER, Halo Jember - Dugaan keracunan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di Jember, Rabu (20/5/2026).
Informasi yang dihimpun, sebanyak 18 murid taman kanak-kanak (TK) dilaporkan mengalami gejala keracunan usai menyantap makanan dari SPPG Mitra Kaliwates 7 di Jalan Teratai.
Dari 18 anak, empat di antaranya harus menjalani rawat inap di RSU Kaliwates.
Baca Juga: Ini Menu MBG yang Diduga Jadi Pemicu 18 Siswa TK di Jember Mengalami Keracunan seusai Menyantapnya
Sementara satu anak dirawat di Puskesmas Kaliwates, satu lainnya di Puskesmas Jember Kidul, dan sisanya menjalani rawat jalan.
Informasi tersebut diterima anggota DPRD Jember David Handoko Seto pada Rabu malam. “Pak izin melaporkan kejadian tadi siang banyak murid TK yang keracunan makanan MBG,” ujar David menirukan laporan yang diterimanya.
Ketua Satgas MBG yang juga Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Jember, Achmad Imam Fauzi, menegaskan pihaknya akan meminta penutupan SPPG tersebut.
Baca Juga: Dugaan Keracunan Menu MBG, Ketua Satgas Imam Fauzi: Tutup SPPG!
“Satgas akan tegas meminta penutupan SPPG tersebut,” tegas Fauzi dalam keterangan resminya.
Ia mengungkapkan, SPPG itu sebenarnya sudah beberapa kali mendapat sorotan melalui kanal pengaduan masyarakat Wadul Guse.
Karena itu, Satgas juga akan turun langsung melakukan pengecekan terhadap kondisi dapur MBG di sejumlah kecamatan.
“SPPG ini sering diingatkan karena sering masuk ke kanal Wadul Guse keluhan masyarakat,” katanya.
Bupati Jember, lanjut Imam Fauzi, juga menyesalkan kejadian tersebut dan menyampaikan permintaan maaf kepada para korban beserta keluarganya.
Baca Juga: Dugaan Keracunan MBG di SMPN 1 Umbulsari Jember, Ini Penjelasan Kepsek
Satgas berharap insiden serupa tidak kembali terjadi di Jember.
“Semoga kejadian ini adalah kejadian terakhir terjadi di Kabupaten Jember,” pungkasnya.
Halojember berupaya meminta konfirmasi melalui akun resmi sosial media SPPG Mitra Kaliwates 7.
Penelusuran Halojember, SPPG tersebut adalah SPPG Al-Mubarok Kaliwates 3. Namun, pesan yang dikirim belum mendapat tanggapan hingga pukul 7.30 WIB. (kin)
Editor : Sidkin