HALOJEMBER - Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) akhirnya angkat bicara, Lewat juru bicaranya, Ravina Shamdasani, PBB menyatakan prihatin dan mendesak Israel segera membebaskan ratusan aktivis armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 yang ditangkap di perairan internasional, termasuk sembilan WNI di dalamnya.
Shamdasani menyebut penangkapan itu sebagai tindakan sewenang-wenang. "Israel harus menjamin hak-hak aktivis armada yang berada dalam tahanannya dan segera membebaskan semua yang ditahan secara sewenang-wenang,” ujarnya kepada awak media.
Lebih tajam lagi, OHCHR mengecam keras upaya kriminalisasi terhadap para aktivis “tidak dapat diterima," tegas Shamdasani.
Kemlu RI sendiri telah mengonfirmasi bahwa sembilan WNI itu seluruhnya telah ditangkap pada Rabu (20/5/2026).
Para WNI ini adalah relawan sipil yang datang membawa bantuan medis dan logistik untuk warga Gaza, selain itu ada empat jurnalis yang ikut di dalamnya juga sedang menjalankan tugas jurnalistik
Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa pemerintah terus menjalin komunikasi intensif lewat KBRI Ankara, Kairo, dan Amman.
Sementara, Menteri Luar Negeri Sugiono mengonfirmasi bahwa pemerintah meminta bantuan negara-negara teman seperti Jordan, Mesir dan Turki.
"Saya sendiri sudah menghubungi kedutaan kita untuk berkomunikasi dengan Kemenlu di Jordan, Turki, Mesir untuk mencari informasi akurat terkait posisi dan situasi, serta keadaan saudara kita yang ditangkap," ujar Menteri Luar Negeri Sugiono.
Editor : Hariri HJ