Halo Jember – Sebuah skandal memilukan kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi. Seorang dosen ilmu hukum di Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba Timur, NTT, berinisial RAL, dilaporkan ke polisi setelah diduga kuat tega melecehkan mahasiswinya sendiri yang baru berusia 20 tahun, JMS.
Aksi bejat oknum dosen ini terbongkar lewat drama pelacakan teknologi yang sangat dramatis oleh kakak korban sendiri.
Baca Juga: PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
Misteri Hilangnya Korban Jam 7 Malam
Kasus ini bermula pada Senin (25/5/2026) malam sekitar pukul 19.00 Wita.
Sang kakak, RS, mendadak panik karena tidak mendapati adiknya di rumah. Merasa ada yang tidak beres, RS berinisiatif melacak keberadaan JMS menggunakan aplikasi GPS Maps di ponselnya.
Alangkah terkejutnya RS saat melihat titik koordinat sang adik berhenti di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang.
Tanpa buang waktu, RS langsung mendatangi lokasi tersebut, yang ternyata merupakan rumah sang dosen hukum, RAL.
Baca Juga: DPR RI Ungkap Misi Strategis Lawatan Prabowo ke Luar Negeri: Demi Keseimbangan Geopolitik Dunia
Sempat Berbohong dan Menolak Rumahnya Diperiksa
Ketegangan sempat terjadi saat RS mengetuk pintu rumah pelaku. Ketika RAL keluar, ia mencoba menutupi aksinya dengan berbohong dan menyebut bahwa JMS sedang berada di rumah temannya.
RAL bahkan sempat menolak keras saat RS mendesak ingin memeriksa bagian dalam rumah.
Namun, setelah didesak berulang kali, pelaku akhirnya pasrah.
Bak disambar petir di siang bolong, RS mendapati adiknya memang berada di dalam rumah dosen tersebut dalam kondisi yang mencurigakan. Malam itu juga, korban langsung dibawa ke Polres Sumba Timur.
Modus Klasik: 'Bantu Ngerjain Tugas'
Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, mengonfirmasi bahwa kasus dugaan pelecehan seksual ini sudah masuk tahap penyelidikan.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap fakta mencengangkan bahwa korban ternyata sudah dilecehkan sebanyak tiga kali oleh pelaku.
"Modusnya, pelaku meminta korban ke rumahnya dengan alasan untuk membantu mengerjakan tugas," ungkap AKBP Gede Harimbawa.
Saat ini, polisi telah melakukan visum terhadap korban dan memeriksa sejumlah saksi kunci.
Sementara itu, oknum dosen berinisial RAL dikabarkan masih bungkam dan belum merespons saat dikonfirmasi via telepon maupun pesan WhatsApp.
Editor : Yulio Faruq Akhmadi