HALOJEMBER – Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat diculik dan ditahan oleh militer Israel kini telah berhasil dibebaskan dan sudah tiba kembali dengan selamat di Indonesia sejak Minggu, 24 Mei 2026. Kini, mereka sudah bisa pulang dan bisa berkumpul bersama keluarganya masing-masing, setelah melalui banyak pendampingan, termasuk pendampingan psikolog.
Kesembilan WNI tersebut—yang terdiri dari lima aktivis kemanusiaan dan empat jurnalis—ditangkap saat mengikuti misi pelayaran kemanusiaan bersama Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 untuk menembus blokade bantuan ke Gaza.
Berikut kronologi pembebasan, kondisi fisik, hingga pulang ke rumah masing-masing.
Baca Juga: PBB Soroti Nasib 9 WNI di Kapal Flotilla, Minta Jaminan Keselamatan dan Pembebasan Segera
Cara dan Kronologi Pembebasan WNI
· Intersepsi di Laut Lepas: Pada 18 Mei 2026, kapal misi kemanusiaan yang mereka tumpangi dicegat paksa oleh Angkatan Laut Israel di sekitar perairan internasional dekat Siprus. Mereka kemudian dibawa dan ditahan di Pelabuhan Ashdod, Israel Selatan.
· Diplomasi Multipintu: Karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel, Kementerian Luar Negeri RI bergerak cepat mengoptimalkan jalur diplomasi internasional. Pemerintah Indonesia berkoordinasi erat dengan negara sahabat seperti Turki, Yordania, dan Mesir, serta tim hukum pendamping relawan.
· Perintah Deportasi Massal: Desakan internasional yang kuat serta tersebarnya bukti-bukti kekerasan di media sosial memaksa Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengeluarkan perintah deportasi bagi sekitar 430 aktivis kemanusiaan global yang ditahan, termasuk para WNI.
Baca Juga: 9 WNI Aktivis Flotilla Ditahan Israel, Pemerintah Diminta Lobi Trump dan Negara-Negara Sahabat
· Evakuasi Melalui Turki: Pada Kamis, 21 Mei 2026, sembilan WNI resmi dibebaskan dari penjara Israel. Mereka langsung diterbangkan menuju Istanbul, Turki menggunakan fasilitas penerbangan yang didukung penuh oleh pemerintah setempat. Atas bantuan krusial ini, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden Turki, Recep Tayyip Erdoğan.
Bukti Penganiayaan dan Kekerasan Fisik
Selama masa penahanan 3 hingga 4 hari di fasilitas militer Israel, para WNI dipastikan mengalami penganiayaan dan penyiksaan yang keji. Kesaksian dari para korban dan pendamping mengonfirmasi tindakan kekerasan brutal berupa:
· Kekerasan Fisik: Para korban mengaku ditendang berkali-kali di bagian tubuh depan, dipukul, hingga diinjak oleh tentara zionis.
· Penyiksaan Alat Setrum: Beberapa relawan dan jurnalis, termasuk mantan jurnalis iNews Rahendro Herubowo, memberikan kesaksian langsung bahwa mereka disiksa menggunakan alat penyengat listrik (disetrum).
· Pelecehan dan Tekanan Mental: Selain mengalami sesak napas akibat penyiksaan fisik, relawan perempuan dalam rombongan global tersebut juga dilaporkan mendapat pelecehan lisan dan mental dari otoritas penahan.
Meskipun menderita luka fisik dan trauma psikologis, pemeriksaan medis awal di Istanbul menyatakan kondisi umum mereka cukup stabil untuk melakukan perjalanan udara (tidak sampai terbaring kritis).
Posisi Sembilan WNI Saat Ini
Seluruh sembilan WNI sudah berada di tanah air (Indonesia). Rombongan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu, 24 Mei 2026 lalu.
Kepulangan mereka disambut langsung oleh Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, beserta lembaga kemanusiaan pendukung seperti Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Pemerintah memastikan akan terus mengawal proses pemulihan trauma fisik serta psikologis para relawan, sekaligus mengumpulkan dokumentasi bukti kekerasan untuk kemungkinan tindak lanjut hukum di tingkat internasional.
Kini semua WNI tersebut telah bisa pulang dan berkumpul dengan keluarga masing-masing.
Editor : Hariri HJ