Perbatasan Jember-Banyuwangi Jadi Salah Satu Fokus Hearing Sekti dan DPRD Jember
Hariri HJ• Kamis, 11 Juni 2026 | 11:21 WIB
Salah satu anggota Sekti mengisi daftar hadir dalam hearing terkait Agraria di ruang Komisi A DPRD Jember. (nurhariri/halojember)
HALOJEMBER – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Serikat Tani Independen (Sekti) di ruang rapat Komisi A.
Pertemuan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung sejumlah tuntutan krusial yang dihadapi oleh para petani di wilayah Jember.
Ketua Sekti, Amiruddin, menjelaskan bahwa ada dua agenda utama yang dibawa dalam hearing kali ini.
Poin pertama fokus pada persoalan agraria yang masih mandek. Poin kedua membahas tentang kejelasan sengketa perbatasan wilayah antara Kabupaten Jember dan Kabupaten Banyuwangi.
Merespons aduan tersebut, Anggota DPRD Jember, Tabroni, menegaskan bahwa pihak legislatif terbuka penuh terhadap seluruh keluhan masyarakat.
"Silakan disampaikan, semua aspirasi nanti akan kita tampung untuk ditindaklanjuti," ujar Tabroni di sela-sela pertemuan. Pihak Komisi A berjanji akan mengawal kasus ini hingga menemukan solusi konkret bagi kedua belah pihak.
Memahami Posisi Agraria:
Dalam konteks hukum dan tata negara, posisi agraria merujuk pada kedudukan, status hukum, dan hubungan antara manusia (individu atau kelompok) dengan tanah, air, serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
Berikut adalah poin penting untuk memahami posisi agraria:
Status Kepemilikan: Menentukan siapa pemilik sah atas sebidang tanah, apakah itu hak milik adat, tanah negara, fasilitas umum, atau konsesi perusahaan (seperti HGU perkebunan).
Keadilan Sosial: Menjadi dasar bagi program Reforma Agraria untuk menata ulang ketimpangan kepemilikan lahan agar tanah bisa dikelola oleh petani kecil, bukan hanya dikuasai korporasi besar.
Sumber Konflik: Posisi agraria sering kali memicu sengketa tumpang tindih lahan antara masyarakat adat/lokal dengan pihak swasta atau pemerintah akibat lemahnya sertifikasi dan pemetaan batas wilayah.