HALOJEMBER - Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir.
Warga Nagreg itu dikenal sebagai mata elang alias sebagai penagih utang (debt collector).
Dia berhasil diringkus oleh jajaran kepolisian Polda Jawa Barat di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, setelah sempat menjadi buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: KDM Sayembara Berhadiah Rp250 juta Bagi yang Menemukan Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis
Berdasarkan keterangan dari Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, motif utama di balik aksi penyekapan yang berlangsung selama hampir tiga tahun di sebuah kamar indekos di Cileunyi ini adalah konflik hubungan yang diperparah oleh kecanduan alkohol.
Pelaku mengaku setiap hari mengonsumsi minuman keras, yang membuatnya mudah tersulut emosi hingga selalu berdebat, bercekcok, dan berujung pada penganiayaan berat terhadap korban.
Kronologi Terungkapnya Kasus
· 10 Juni 2026: Kasus mulai menemui titik terang setelah korban ditemukan dalam kondisi kritis dan dilarikan ke IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Baca Juga: KDM Sayembara Berhadiah Rp250 juta Bagi yang Menemukan Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis
· 12 Juni 2026: Kakak korban menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal (yang belakangan diketahui adalah Taufik sendiri) yang mengabarkan keberadaan YTR di rumah sakit.
Tanggal yang sama, keluarga korban yang selama tiga tahun kehilangan kontak langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Jabar.
· 23 Juni 2026: Setelah sempat kabur ke wilayah Tangerang karena ketakutan, Taufik kembali ke Bandung dan berhasil ditangkap oleh Tim Resmob di tempat persembunyiannya.
Kondisi Tragis Korban
Akibat penyiksaan yang berlangsung bertahun-tahun, YTR mengalami luka fisik yang sangat fatal dan cacat permanen.
Hasil identifikasi medis menunjukkan korban mengalami kebutaan permanen pada matanya, bibir robek (diduga akibat bekas sayatan/benda tajam), luka bakar akibat sundutan rokok, serta mengalami kelumpuhan sehingga tidak bisa berjalan.
Selama menyekap korban, pelaku juga mengunci kamar dari luar setiap kali beraktivitas untuk mengelabui warga sekitar.
Saat ini, Taufik Hidayat telah dijebloskan ke dalam sel khusus dengan pengawasan kamera CCTV 24 jam di Mapolda Jabar.
Pihak kepolisian juga berencana melibatkan ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi psikologis tersangka mengingat tingkat kesadisan tindakannya yang dinilai di luar nalar kemanusiaan.
Editor : Hariri HJ