Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

TNI dan Polri Bersitegang? Aroma Gesekan Senjata di Balik Penggeledahan Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Yulio Faruq Akhmadi • Kamis, 9 Juli 2026 | 21:25 WIB
TNI dan Polri Bersitegang? Aroma Gesekan Senjata di Balik Penggeledahan Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
TNI dan Polri Bersitegang? Aroma Gesekan Senjata di Balik Penggeledahan Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA, HALO JEMBER — Ketegangan hebat yang melibatkan dua institusi bersenjata terbesar di Indonesia, TNI dan Polri, kembali pecah di Ibu Kota. 

Gesekan ini dipicu oleh operasi penggeledahan besar-besaran yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya terkait dugaan korupsi pasokan batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.

Yang mengejutkan, pusaran kasus ini mengarah kuat pada nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Atmosfer "panas" di lapangan terlihat jelas ketika kediaman pejabat sipil mulai dipagar betis oleh kekuatan militer.

Sejak Rabu malam (8/7/2026), rumah dinas milik Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, langsung dijaga ketat oleh prajurit TNI bersenjata lengkap.

 Penjagaan ketat militer ini terjadi persis bersamaan saat tim gabungan Polri sedang mengobrak-abrik sejumlah lokasi di Jakarta Selatan dan Bogor.

Show of Force di Mapolda Metro Jaya

Ketegangan tidak berhenti di rumah dinas saja. Eskalasi merembet hingga ke pusat kepolisian ketika puluhan anggota TNI tiba-tiba mendatangi Markas Polda Metro Jaya pada Rabu dini hari (9/7/2026).

Kehadiran mendadak pasukan militer di markas polisi ini langsung memicu spekulasi liar di masyarakat mengenai adanya perseteruan terbuka antara TNI dan Polri.

Banyak pihak menilai kedua institusi memanfaatkan kasus-kasus korupsi bernilai fantastis ini sebagai medan tempur kekuatan ego sektoral mereka.

Meskipun aroma ketegangan begitu menyengat, pihak TNI langsung mengeluarkan bantahan resmi.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas, menegaskan bahwa pengerahan pasukan tersebut murni atas permintaan resmi Kejaksaan Agung untuk melindungi jaksa yang sedang bertugas, sesuai dengan Perpres Nomor 66 Tahun 2025. 

Nas mengklaim pengamanan bersenjata ini sama sekali tidak berkaitan dengan isu penggeledahan oleh Polri atau perselisihan antar-institusi.

Di sisi lain, Polri memilih untuk bersikap hati-hati dan irit bicara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menolak memberikan keterangan rinci mengenai keterkaitan tempat-tempat yang digeledah dengan sosok Febrie Adriansyah. 

Polri menyatakan bahwa fokus mereka adalah murni pada proses hukum penyidikan korupsi.

Sita Emas Puluhan Kilo di Tengah Kepungan

Di luar ketegangan bersenjata tersebut, hasil penggeledahan yang dilakukan Polri di tengah kepungan isu ketegangan ini benar-benar mencengangkan publik.

Di Cafe de'Clan, Cipete, polisi berhasil membongkar brankas tersembunyi di balik dinding lemari kayu lantai dua dan menyita uang senilai hampir Rp60 miliar yang didominasi mata uang asing.

Tak jauh dari sana, Koin Money Changer juga digeledah dengan total sitaan Rp7,2 miliar dalam 16 jenis mata uang asing.

Puncaknya terjadi saat tim gabungan menyambangi sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan brankas besi berisi tujuh koper yang memuat 74 kilogram emas batangan serta tumpukan uang tunai dolar AS dan Singapura yang nilainya diestimasikan mencapai Rp476 miliar.

Kecaman Keras dari Sipil: Hukum Dibayangi Senjata

Keterlibatan aktif TNI yang membayangi penyidikan polisi ini langsung memantik reaksi keras dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

YLBHI mengecam keras dugaan pengerahan kekuatan militer dalam proses penegakan hukum sipil tersebut.

Menurut YLBHI, fenomena prajurit TNI yang menjaga rumah pejabat Kejaksaan dan mendatangi Mapolda Metro Jaya sangat berbahaya bagi masa depan hukum Indonesia.

Tindakan ini dinilai memunculkan preseden buruk bahwa proses hukum tidak dapat menyentuh pejabat negara. 

Selain itu, peristiwa ini memperlihatkan bahwa penegakan hukum sipil kini dapat diganggu, ditekan, atau dibayangi oleh kekuatan bersenjata di luar urusan pertahanan negara.(yul)

Editor : Yulio Faruq Akhmadi
#Jampidsus #Febrie Adriansyah #tni #korupsi #polri