HALOJEMBER – Jagat media sosial X kembali ramai membicarakan keamanan di Papua. Seruan Bubarkan KKB dan tagar KKB Penjahat Perang masuk jajaran trending topik Indonesia Kamis, (17/9/2026).
Perbincangan itu mencuat setelah sejumlah kasus penembakan yang terjadi kembali di Papua Pegunungan. Salah satunya yakni penembakan tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya pada Rabu (9/9/2026).
Satgas Operasi Damai Castenz menyebut penembakan itu dilakukan kelompok kriminal bersenjata dari wilayah Nduga. Aparat kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keterlibatan pelaku.
Belum reda kasus tersebut, kabar kekerasan kembali muncul dari jalur Wamena-Mbua.
Seorang sopir lajuran bernama Aris Sanda dilaporkan menjadi korban penembakan pada Selasa (15/9/2026).
Aris ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terbakar di dalam kendarannya sehari setelah kejadian. Lokasinya terletak di kawasan Danau Habema, Jayawijaya.
Polisi bersama Satgas Operasi Damai Cartenz dan Satgas Koops TNI Habema kemudian melakukan olah TKP serta mengevakuasi jenazah korban.
Berbagai perkembangan kasus KKB akhirnya mewarnai percakapan warganet di X. Sejumlah pengguna menyoroti masyarakat sipil yang menjadi korban kekerasan dan menyerukan agar KKB dibubarkan.
“Semua rakyat kecil yang cuma mau cari makan malah ditembak mati. Mau sampai kapan kita tutup mata? Bubarkan KKB sekarang juga! KKB Penjahat Perang,” tulis akun @liima1896.
Sementara akun @Arustimur pada (16/09/2026) turut menyoroti warga yang tengah berada di situasi konflik.
“Seorang petani yang sering ke pos tentara langsung dituduh mata-mata. KKB Penjahat Perang, segera bubarkan KKB.” tulisnya.
Aparat masih melakukan penanganan terhadap kasus-kasus kekerasan di Papua. Kepala Penerangan Koops TNI Habema Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna menyatakan aparat akan mengejar kelompok bersenjata yang terlibat dan mendukung proses penegakan hukum.
"Koops TNI Habema akan terus melakukan upaya penanganan terhadap kelompok bersenjata yang terlibat, termasuk melaksanakan pengejaran dan mendukung proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku, guna mencegah jatuhnya korban berikutnya serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujarnya yang dilansir dari suatu media, (16/9/2026).
Maraknya seruan bubarkan KKB muncul bersamaan dengan pemberitaan sejumlah kekerasan di Papua, terutama kasus yang menempatkan masyarakat sipil sebagai korban.
Namun, penggunaan istilah penjahat perang dalam tagar merupakan bagian narasi warganet, label tersebut tidak menjadi penetapan status hukum.
Proses penyelidikan dan penentuan pertanggungjawaban tetap berada dalam mekanisme hukum. (MG/SAI)
Editor : Viona Rj