
Halo Jember - Kabar tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Masalembo, Laut Jawa, turut membawa kecemasan bagi sejumlah keluarga di Kabupaten Jember. Infotmasinya, tiga warga Jember tercatat dalam manifes kapal yang mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan dari Surabaya menuju Banjarmasin pada Minggu (13/9) lalu.
Ketiga warga itu disebut bernama M. Abdul Rosyd, warga Desa Seruni, Kecamatan Jenggawah; Niki Armi, warga Desa Karangduren; serta Afii, warga Desa Seputih, Kecamatan Mayang. Hingga Sabtu (19/9), ketiganya masih dalam proses pencarian oleh tim SAR gabungan.
Informasi mengenai ketiga warga tersebut diterima secara bertahap oleh BPBD Jember. Pada awalnya, BPBD mengetahui dua warga Jember yang berada dalam manifes kapal, yakni Niki Armi dan Abdul Rosyd. Keduanya diketahui berada di kapal dalam perjalanan mengantarkan barang menuju Banjarmasin. Sementara itu, informasi mengenai Afii baru diketahui pada Rabu (16/9/2026).
Setelah menerima informasi tersebut, BPBD Jember langsung mengirimkan Tim Reaksi Cepat untuk mendatangi rumah keluarga Afii dan mengumpulkan data yang diperlukan. BPBD Jember juga mendatangi keluarga ketiga warga tersebut untuk mengumpulkan data fisik secara lebih rinci.
Baca Juga: 140 Masih Hilang, Lima Wartawan dan Tiga ABK Belum Ketemu, Kapal Virgo 8 Tenggelam 6 Meninggal
Data tersebut nantinya diserahkan kepada Pos SAR Basarnas Jember dan diteruskan kepada Basarnas serta BPBD Jawa Timur. Pengumpulan data tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan identifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification atau DVI apabila para penumpang ditemukan. Dengan begitu, data dari keluarga dapat membantu proses identifikasi apabila dibutuhkan.
Sementara itu, keluarga masih menunggu perkembangan dari operasi pencarian yang dilakukan tim SAR gabungan. BPBD Jember terus berkoordinasi dengan BPBD Jawa Timur untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai keberadaan ketiga warga tersebut. Berdasarkan data Basarnas hingga kemarin, dari 243 orang ada yang selamat, tewas, dan belum ditemukan. (magang/nur)
Editor : Yulio Faruq Akhmadi