Pemkab Jember Tetapkan 5 Objek Bersejarah Sebagai Cagar Budaya Baru, Ada Apa Saja?

Yulio Faruq Akhmadi • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 19:25 WIB
ICON JEMBER: Menara Air Pasar Tanjung ditetapkan menjadi objek cagar budaya
ICON JEMBER: Menara Air Pasar Tanjung ditetapkan menjadi objek cagar budaya

Halo Jember - Pemkab Jember menetapkan lima objek bersejarah sebagai cagar budaya baru. Kelima objek tersebut meliputi Bangunan SMP Negeri 10 Jember, Benda Menhir Duplang Kamal, Benda Kubur Dolmen Duplang Kamal, Bangunan Menara Air Pasar Tanjung, serta Struktur Candi Deres.

Penetapan ini dilakukan setelah melalui serangkaian proses pengkajian dan pembahasan mendalam oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Jember.

Kepala Bidang Kebudayaan Dispora Jember, Agung Nugroho, menyampaikan langkah ini bukan sekadar memberikan status hukum, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah dalam melindungi warisan sejarah agar dapat terus dipelajari oleh generasi masa kini maupun masa depan.

“Keberadaan cagar budaya ini diharapkan mampu berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat luas untuk lebih mengenal akar sejarah di lingkungan sekitarnya,” paparnya. 

Menurutnya, pelestarian warisan leluhur ini dinilai tidak cukup hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan sinergi dan kepedulian aktif dari seluruh elemen masyarakat, komunitas, hingga generasi muda. Dengan penambahan lima objek baru ini, Kabupaten Jember semakin memperkaya daftar aset sejarah yang bernilai tinggi. (dhi/dwi)

 

Editor : Yulio Faruq Akhmadi
jember pemkab jember cagar budaya