HALO JEMBER – Penerapan uji coba rekayasa lalu lintas dengan membalik arus di Jalan Samanhudi (kawasan Pasar Tanjung) memicu dampak beruntun pada kelancaran jalan protokol di sekitarnya.
Pada hari kedua pada Selasa, 29 September 2026, tumpukan kendaraan bermotor dilaporkan menyebabkan kemacetan parah di Jalan Trunojoyo dan Jalan Ahmad Yani.
Meski begitu, uji coba perubahan arus ini tetap dilakukan hingga 30 hari seperti direncanakan. “Uji coba terus dilakukan. Secara berkala dilakukan evaluasi,” kata Kepala Dinas Perhubungan Jember Gatot Triyono.
Kemacetan paling krusial terjadi pada jam sibuk pagi hari, sekitar pukul 06.30 hingga 06.55 WIB, di kawasan Gladak Kembar hingga simpang tiga Trunojoyo-Ahmad Yani. Volume kendaraan dari arah utara dan selatan mengunci di titik tersebut.
Situasi diperparah oleh aktivitas antar-jemput sekolah di sekitar lokasi—seperti SMAK St. Paulus, SDN Kepatihan, dan SMP Al Furqan—yang bercampur dengan arus pekerja serta kendaraan yang keluar-masuk Pasar Kepatihan.
Antrean kendaraan memanjang mulai dari tikungan Jalan Gatot Subroto, ditambah dengan limpahan arus yang mengalir dari arah Alun-alun, Jalan Letjen Panjaitan, serta Jalan Letjen Suprapto (Kebonsari).
Langkah Dishub Jember dan Instansi Terkait
Menanggapi kondisi di lapangan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember bersama Satlantas Polres Jember dan Satpol PP langsung mengambil langkah taktis. Berikut angkah-langkah yang dilakukan:
Penerjunan Personel Gabungan: Petugas disiagakan secara langsung di titik-titik krusial dan persimpangan jalan untuk mengurai penumpukan volume kendaraan secara manual.
Evaluasi Rutin Mingguan: Dishub bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) berkomitmen melakukan pemantauan ketat serta evaluasi berkala setiap seminggu sekali untuk mengukur efektivitas dan menghitung rasio volume kendaraan.
Penataan Parkir & Pedagang: Di samping arus lalu lintas, petugas juga melakukan penertiban terhadap kendaraan roda empat yang parkir di badan jalan serta penataan jam operasional pedagang kaki lima di bahu jalan sekitar pasar agar tidak menambah penyempitan ruas jalan.
Kepala Dishub Jember, Gatot Triyono, menjelaskan skema pembalikan arus Jalan Samanhudi menjadi satu arah dari selatan ke utara ini merupakan hasil kesepakatan bersama dengan para pedagang dan mahasiswa.
Kebijakan ini dijadwalkan berlangsung sebagai masa uji coba selama maksimal 30 hari.
Pihak pemerintah daerah akan menampung seluruh keluhan serta masukan dari masyarakat pengguna jalan selama satu bulan ini.
Jika hasil evaluasi akhir menunjukkan skema ini tidak efektif dan justru merugikan mobilitas kota secara luas, aturan arus lalu lintas tersebut berpeluang besar untuk ditinjau ulang atau diubah kembali.
Editor : Hariri HJ