KABAR pengaspalan jalan menuju Pantai Bandealit memberikan peluang terbukanya napas baru destinasi wisata di Jember. Pada sisi lain kabar ini menjadi kekhawatiran bagi para pemerhati lingkungan.
Sebagaimana diketahui, Pantai Bandealit secara administratif berada di Kabupaten Jember. Namun secara lokasi destinasi ini berada di kawasan konservasi Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) yang ada dalam ranah KLHK.
Merujuk pada UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dinyatakan bahwa Taman Nasional (TN) merupakan kawasan pelestarian alam yang memiliki ekosistem asli di mana dalam pengelolaannya dibagi dengan sistem zonasi yang pemanfaatannya guna tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budi daya, pariwisata, dan rekreasi.
TNMB, merujuk pada SK Dirjen Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Kementerian LHK Nomor 157/2022 memiliki luas 65.656,02 Ha. Luasan ini terbagi atas zona inti (46,84 persen), zona rimba (26,67 persen), zona pemanfaatan (1,40 persen), zona perlindungan bahari (19,10 persen), zona tradisional (0,60 persen), zona rehabilitasi (4,57 persen) dan zona khusus (0,82 persen). Adapun Pantai Bandealit dalam penataan zona tersebut masuk dalam zona pemanfaatan.
Pada sisi lain Pemkab Jember sedang menggenjot sektor pariwisata guna mendukung pembangunan daerah. Perekonomian Kabupaten Jember berdasarkan PDRB atas dasar harga berlaku 2023 mencapai Rp 95,29 triliun.
Meski meningkat 4,93 persen, dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi masih pada usaha transportasi dan pergudangan (12,13 persen). Maka mengacu pada tujuan dan sasaran RPJMD Jember, pendapatan sektor pariwisata terhadap PAD diupayakan mencapai target peningkatan 4,88 persen pada 2024.
Magnet Pariwisata
TNMB sebagai kawasan konservasi, aktivitas pariwisata pada zona yang telah diperuntukkan bukanlah kegiatan yang diharamkan. Ketika telah menasbihkan sebagai destinasi pariwisata maka upaya pemenuhan 5 syarat minimal harus dilakukan.
Adapun syarat tersebut adalah daya tarik (attraction), aktivitas yang dapat dilakukan pengunjung dengan aman (activities), fasilitas-fasilitas yang diperlukan pengunjung (amenities), ketersediaan media dan sarana transportasi (accessibility) dan tempat untuk menginap atau beristirahat (accommodations).
Daya tarik Pantai Bandealit sudah tak dapat diragukan dengan keindahan panorama pantai dalam balutan belantara tropis TNMB. Pengunjung dapat berjalan di sepanjang pantai dan menikmati keindahan alam sekitarnya.
Meski pengunjung dilarang untuk berenang atas nama keselamatan namun pengunjung dapat bermain air di salah satu muara sungai kecil yang ada. Pada lokasi destinasi ini juga telah terdapat beberapa fasilitas penunjang dan warung penjaja makanan bagi pengunjung.
Baca Juga: Kebijakan Murur Produk Ijtihad Progresif dan Inklusif Kementerian Agama, Opini : Prof Hepni
Sepelemparan dalam konteks ini maka aspek attraction, activities dan amenities setidaknya telah mampu terpenuhi. Sementara untuk accommodation masih dapat diatasi dengan berbagai penginapan di perkotaan.
Keluhan yang banyak dirasakan untuk menikmati destinasi Pantai Bandealit adalah aspek accessibility. Buruknya akses jalan menjadikan tidak semua jenis kendaraan dapat menuju lokasi.
Demikian juga perlu keterampilan khusus untuk mengendarai kendaraan yang melewati jalan ini. Maka pengaspalan jalan menuju Pantai Bandealit dirasa untuk mengatasi permasalahan terkait aspek accessibility ini.
Secara general, kondisi ini berelasi dengan paparan Perubahan Renstra Kabupaten Jember 2021-2026. Dalam dokumen tersebut diidentifikasi belum optimalnya kontribusi sektor pariwisata terhadap PAD salah satunya adalah karena sarana dan prasarana yang belum memadai.
Ekowisata
Perlu dipahami bahwa seluruh kegiatan yang ada di kawasan konservasi termasuk di TNMB harus mengerucut pada upaya konservasi.
Aktivitas konservasi terdiri atas aspek perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan secara lestari.
Kegiatan konservasi aspek pemanfaatan di TNMB dapat saja dengan pariwisata.
Pariwisata yang dimaksud sebaiknya mengarah pada bentuk ekowisata (ecotourism). Bentuk ini dirasa sangat cocok untuk destinasi pariwisata di dalam kawasan konservasi mengingat kegiatan ini selain memberikan dampak ekonomi juga memiliki tanggung jawab terhadap pelestarian.
Masyarakat ekowisata internasional (The Internasional Ecotourism Society atau TIES) telah menyepakati bahwa ekowisata merupakan perjalanan alam dengan memikul tanggung jawab untuk melestarikan lingkungan, menopang kesejahteraan masyarakat lokal dan mengandung interpretasi dan edukasi.
Artinya, kegiatan pariwisata di Bandealit harus mampu mendorong kualitas konservasi TNMB, mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal serta dilaksanakan dengan kepemanduan untuk memberikan interpretasi dan edukasi lingkungan.
Lebih lanjut TIES menyarankan pemenuhan beberapa prinsip. Pertama, meminimalisir dampak pada keanekaragaman hayati dan non-hayati dengan meminimalisir pembangunan dan penghormatan kearifan lokal.
Kedua, membangun kesadaran dan respek lingkungan dan budaya. Ketiga, mampu memberikan pengalaman positif berkaitan dengan konservasi baik kepada pengunjung maupun pengelola.
Baca Juga: Begini Cara Aktifis Lingkungan Jember Mengurangi Sampah
Keempat, mampu memberikan manfaat finansial untuk konservasi, masyarakat lokal dan industri.
Maka, pembangunan pengaspalan jalan menuju Pantai Bandealit sebagai upaya mengatasi kendala accessibility seharusnya diikuti dengan program penyiapan kelompok-kelompok masyarakat lokal dalam pengelolaannya.
Masyarakat lokal harus mampu melakukan kepemanduan pengunjung untuk memberikan interpretasi-edukasi khususnya terkait kawasan TNMB tanpa meninggalkan aspek kenyamanan (hospitality).
Sehingga masyarakat lokal dapat memperoleh benefit ekonomi baik dari pengelolaan ekowisata maupun peluang penyediaan akomodasi. Bukan malah penambah musabab kerusakan Meru Betiri.
Jika ini mampu dilakukan, maka polemik kepentingan ekologi dan ekonomi dapat dihindari. Sehingga harmoni semesta dapat tercipta. Semoga!
*) Penulis adalah Badan Pengawas Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia Koordinator Daerah Jawa Timur (FK3I Jatim) dan dosen penyuluhan pertanian, Fakultas Pertanian, Universitas Jember.
Baca Juga: Ini Cara Olahraga Jalan Kaki Agar Tidak Merusak Tubuh
Editor : Halo Jember