DISKURSUS mengenai pembangunan akan selalu bermuara pada kesejahteraan masyarakat, baik pembangunan yang dilakukan dalam bidang sosial ataupun ekonomi.
Kemanfaatan pembangunan harapannya tidak hanya dinikmati oleh sebagian kelompok tertentu. Akan tetapi, dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, baik masyarakat di lapisan bawah ataupun masyarakat di lapisan atas.
Pembangunan Indonesia hari ini memprioritaskan pembangunan ekonomi secara komprehensif. Pembangunan jalan, jembatan dan smelter dilakukan semata untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi diyakini membantu dan memberikan manfaat kepada masyarakat, tidak hanya itu pertumbuhan ekonomi juga dapat membantu mengurangi tingkat kemiskinan, ketimpangan pendapatan, serta tingkat pengangguran.
Sayangnya, pemahaman terhadap pertumbuhan ekonomi ini dianggap keliru, karena akan menjadi krisis kesadaran bahwa segala upaya dapat dilakukan untuk menumbuhkan perekonomian dengan harapan mengurangi kemiskinan, ketimpangan pendapatan dan menyerap tenaga kerja.
Residual atas kekeliruan itu tampak dalam beberapa minggu terakhir seperti: demonstrasi damai yang dilakukan oleh masyarakat adat papua suku Awyu dan Moi. Mereka menuntut Mahkamah Agung untuk memberikan putusan hukum yang melindungi hutan adat mereka. berbagai upaya sudah mereka tempuh seperti menggugat pemerintah Provinsi Papua karena mengeluarkan surat izin lingkungan hidup bagi PT Indo Asiana Lestari (IAL).
Namun, sayangnya gugatan ini kandas di tingkat pertama dan kedua. Harapan mereka kini hanya tinggal kasasi kepada Mahkamah Agung. Selain itu, Program Tapera yang tengah menjadi polemik juga menjadi bukti kegagalan pemerintah dalam memahami kebutuhan masyarakat.
Ini berarti bahwa selama ini pembangunan ekonomi ataupun pertumbuhan ekonomi tidak berlandaskan pada kondisi objektif di Indonesia. Selain itu data terakhir tingkat ketimpangan dalam rentang waktu 2010-2019 dengan pengukuran melalui indeks Wiliamson mencatat ketimpangan terjadi di Indonesia selalu berada di atas 0.7 dan dianggap sebagai ketimpangan kategori tinggi. Tingginya ketimpangan di Indonesia merefleksikan belum meratanya pembangunan yang dilakukan.
Tulisan ini bukan berupaya untuk menghakimi sebagian pihak. Akan tetapi berupaya untuk mengelaborasi kekeliruan yang terjadi di dalam pembangunan ekonomi yang berlandaskan pada pertumbuhan ekonomi dengan harapan adanya peningkatan pendapatan dan terbukanya lapangan pekerjaan. Benarkah kemudian pertumbuhan ekonomi akan mengurangi tingkat ketimpangan dan menciptakan lapangan kerja? Atau justru pertumbuhan ekonomi menjadi malapetaka moral dengan tanpa memperhatikan kondisi objektif yang justru tidak menciptakan pemerataan?
Ekonomi Indonesia
Untuk memahami model konseptual dari ekonomi Indonesia kita perlu menempatkan posisi Indonesia sebagai negara dengan pendapatan menengah ke atas atau boleh disebut negara yang tengah berkembang. Maka pertanyaan yang terbesit adalah apakah ekonomi Indonesia hanya untuk pertumbuhan atau pemerataan? jika untuk pemerataan perlukah skenario-skenario pembangunan ekonomi tanpa memahami kebutuhan lokalitas? atau jika untuk pertumbuhan haruskah kemudian segala cara ditempuh untuk melanggengkan pertumbuhan ekonomi semata?
Sejarah mencatat pada masa pemerintahan Orde Baru ekonomi Indonesia tumbuh sampai 7 persen per tahun. Secara teoritis berarti pembangunan dapat memberikan manfaat bagi semua. Namun sayangnya di tengah keberhasilan itulah bom waktu menjatuhkan perekonomian Indonesia kala itu. Menyamakan antara pembangunan dengan pertumbuhan menjadi kesalahan dan kekeliruan para ekonom kala itu hingga saat ini. Setidaknya, ada dua kesalahan besar. Pertama, kemiskinan dan pengangguran (kesempatan kerja). Sejauh ini para ekonom tidak memprioritaskan permasalahan kemiskinan dengan alasan sederhana bahwa masalah ini akan terpecahkan dengan sendirinya melalui pertumbuhan ekonomi dengan laju yang tinggi. meskipun tidak terdapat hubungan integral dan konsisten antara pertumbuhan ekonomi dengan kemiskinan. Kedua, kesempatan kerja yang tidak menjadi urgent untuk dibahas karena ia lebih dilihat sebagai masalah pengangguran yang dilaporkan dengan tingkat ekonomi yang rendah. Sama halnya dengan masalah kemiskinan ekonom menganggap masalah ini dapat terpecahkan dengan sendiri bila pertumbuhan ekonomi pulih. Apa yang sebetulnya terjadi sehingga ekonom tidak begitu tertarik dengan dua persoalan tersebut?
Alasannya banyak akan tetapi dari segi teoritis, ekonom tidak percaya dengan studi kasus, seberapa pun mendalamnya kasus tersebut. ekonom secara tradisional akan lebih percaya pada sampel besar, sehingga yang mereka percaya adalah angka rata-rata (mean) yang kemudian juga disertai dengan taksiran deviasi. Sangat jelas hari ini pembangunan yang dilakukan sangat bertumpu pada pertumbuhan ekonomi, segala upaya dilakukan untuk memenuhi pertumbuhan ekonomi tanpa memperdulikan persoalan lingkungan ataupun kebutuhan lokalitas. Apa yang sebetulnya dibutuhkan untuk pembangunan ekonomi Indonesia? Jawabannya adalah para ekonomi perlu menyadari kelemahan mendasar dari ilmu ekonomi dan cara-cara mempelajarinya. Agar bermanfaat ilmu ekonomi perlu mempertimbangkan sistem nilai dan ideologi bangsa Indonesia yang menyangkut kehidupan nyata (real life) masyarakat Indonesia. Setidaknya reformasi pada sistem ekonomi Indonesia menjadi tujuan yang nyata untuk dilakukan.
Reformasi Ekonomi
Reformasi ekonomi mempunyai tujuan kembar yaitu meningkatkan efisiensi ekonomi nasional sekaligus menghapus ketidakadilan ekonomi dengan tujuan akhir terwujudnya masyarakat yang adil dan Makmur berdasarkan Pancasila. Disamping inefisiensi dan ketidakadilan, pembangunan nasional harus berkelanjutan, yaitu tidak boros atau kebablasan dalam penggunaan sumber daya alam yang memberikan nikmat kelebihan pada generasi sekarang tetapi menjadi beban dan menyusahkan generasi mendatang.
Reformasi ekonomi Indonesia adalah pembaharuan berbagai aturan main tentang hubungan-hubungan ekonomi dalam masyarakat. Aturan-aturan main ini secara keseluruhan dilakukan dalam sistem ekonomi Pancasila. Reformasi ekonomi berarti meninjau kembali kebijakan keliru yang telah mengakibatkan masalah ekonomi dan sosial yang dirasakan berat oleh masyarakat. krisis moneter bersumber dari kekeliruan kebijakan dalam negeri. Meskipun terdapat faktor eksternal yang ikut memperparah keadaan, akan tetapi yang segera harus direformasi adalah kebijakan keliru yang berasal dari diri kita sendiri. reformasi dilakukan tidak saja mengatasi krisis, tetapi lebih penting untuk “banting stir” menerapkan sistem ekonomi yang menjamin pembagian hasil pembangunan yang lebih adil dan merata yaitu sistem ekonomi Pancasila.
*) Penulis adalah alumnus Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq Jember.
Editor : Halo Jember