Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Menghidupkan Kembali Manuskirp Macapat dari Kekunoan ke Kekinian Opini: Jergian Jodi

Halo Jember • Rabu, 17 Juli 2024 | 17:00 WIB
Jergian Jodi
Jergian Jodi

NASKAH kuno merupakan warisan budaya yang nilainya sangat berharga karena di dalamnya tercatat mengenai kebudayaan leluhur kita di masa lampau. Banyak data sejarah yang bisa kita temukan dalam naskah kuno. Misalnya tentang pengobatan tradisional, hukum adat, kuliner, sastra, kesenian, ajaran agama, dan keilmuan lainnya.

Sebaran naskah kuno di kawasan ujung timur Pulau Jawa jumlahnya sangat melimpah dengan berbagai macam keilmuan serta kondisinya yang bervariasi dari yang dapat terbaca jelas hingga kondisi yang tidak lagi dapat terbaca teksnya.

Di wilayah ujung timur Pulau Jawa dari Banyuwangi hingga Pasuruan tercatat manuskrip sebanyak kurang lebih 312 manuskrip yang telah di digitalisasi. Penelusuran ini telah dilakukan sejak tahun 2018 dan masih berlanjut hingga saat ini. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat di masa lampau telah aktif melakukan penulisan dan penyalinan naskah. Sebaran manuskrip sebagian tersimpan di beberapa lembaga dan di rumah masyarakat.

Di Jember khususnya kurang lebih sebanyak 150 manuskrip tersimpan di masyarakat. Manuskrip yang masih tersimpan rapi di masyarakat dan masih aktif dibaca dalam kegiatan ritual tertentu dapat ditemukan di Desa Glagahwero Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember melalui tradisi mamaca.

Tradisi mamaca tidak dapat dipisahkan dengan objek kebudayaan lainnya seperti manuskrip, seni, tradisi lisan, bahasa dan ritus yang mana beberapa unsur tersebut termasuk dalam 10 OPK (objek pemajuan kebudayaan) berdasarkan payung hukum yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan Pasal 5.

Tradisi mamaca di Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, telah berlangsung sejak abad 19 dan dilanjutkan oleh Sukarso hingga saat ini bersama Komunitas Macapat Gotong Royong yang berdiri pada tahun 1950-an.

Adapun naskah yang dibaca merupakan naskah tembang macapat yang temanya bervariasi seperti Cator Yusuf, Cator Mi’raj, Nurbuat, Cator Pandhaba, Sama’un, Cator Martasiya, Ki Supa, Joko Tole, Bilkaos, dan Hikayat Sawunggaling yang di tulis pada tahun 1903 dan disalin kembali pada tahun 1973.

Masing-masing naskah dibaca dengan cara ditembangkan namun memiliki fungsi yang berbeda dengan naskah-naskah lainnya. Pembacaan naskah dengan cara dilagukan atau ditembangkan inilah yang disebut tradisi mamaca oleh etnis Madura di Desa Glagahwero.

Menurut Bernad Arps, filolog dari Universtas Leiden mengategorikan dua kategori kesenian macapat di antaranya macapat tradisional dan populer. Macapat tradisional dibacakan oleh beberapa orang yang duduk bersila dengan membaca naskah kuno secara bergantian sedangkan macapat populer dalam prosesinya tidak hanya membaca naskah secara bergantian namun juga disertai dengan iringan musik dan beberapa tarian.

Pembacaan naskah kuno pada tahun 1950 hingga 1980 masih sangat eksis dibaca oleh para pelaku seni mamaca, bahkan pada dalam kegiatan keagamaan misalnya dalam peringatan Isra’ Mi’raj naskah Cator Mi’raj dibaca, naskah Cator Pandhaba dibaca saat prosesi rokat atau ruwatan anak Pandawa, Naskah Cator Yusuf dibaca ketika akan menempati rumah baru atau selamatan kelahiran anak.

Pembacaan naskah kuno dengan cara ditembangkan dulunya juga dapat diartikan sebagai wadah untuk menyiarkan ajaran Islam oleh para ulama-ulama Nusantara, meskipun menurut sebagian masyarakat tradisi mamaca juga dapat diartikan sebagai ruang hiburan mereka dulunya yang diselenggarakan dari malam hingga pagi hari.

Tradisi pembacaan manuskrip yang masih berlangsung di Jember menjadi penting untuk dijaga kelestariannya. Mengingat bahwa pelaku seni mamaca yang awalnya berjumlah sekitar 40 orang saat ini hanya tersisa enam orang khususnya di Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat. Kondisi ini perlu adanya upaya dengan melibatkan berbagai pihak yakni pemerintah daerah, pemerintah desa, dinas pariwisata dan kebudayaan Jember, Perpustakaan Daerah, dan para akademisi.

Upaya ini bertujuan untuk melakukan pemberdayaan pada pemilik manuskrip yang sifatnya tidak hanya mengedukasi tetapi juga perlu dijadikan program prioritas agar keberadaan para pelaku seni mamaca juga di akui oleh masyarakat luas sebagai maestro, menginventarisasi manuskrip-manuskrip kuno yang tersebar di masyarakat juga menjadi program prioritas Perpustakaan Daerah untuk merawat, mendata, melakukan konservasi dan preservasi sesuai yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

Selain itu manuskrip yang telah terdata dan digitalisasi juga menjadi program penting dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jember untuk melakukan kajian secara serius dan mampu mengekstraksi atau melakukan alih wahana pada manuskrip yang dianggap kekunoan ke dalam bentuk buku, film, komik, dan motif batik yang bersumber dari iluminasi dalam manuskrip dengan konteks kekinian agar mampu beradaptasi dengan generasi muda.

Serangkaian kegiatan konservasi dan preservasi terhadap manuskrip dan juga keseniannya juga telah dilakukan dalam Kegiatan Mamaca Pole yang dukung oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur dalam program Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahun 2024.

Manuskrip kuno masih menjadi persoalan yang belum tuntas di Kabupaten Jember sehingga untuk memperlambat punahnya kebudayaan di Jember khususnya manuskrip, seni, tradisi lisan, bahasa dan ritus maka perlu adanya kerja kolektif dari akademisi, pemerintah daerah, dan masyarakat umum.

*) Penulis merupakan seorang filolog dari Jember. Menempuh pendidikan Strata 1 di UIN KHAS Jember Prodi Sejarah Peradaban Islam (2016-2021) dan melanjutkan pendidikan Master Prodi Sejarah Peradaban Islam di UIN SUKA Yogyakarta (2021-2023). Ia aktif di dunia pernaskahan di Yogyakarta, Tuban, dan saat ini fokus terhadap kajian manuskrip di Jember.

Editor : Halo Jember
#opini #budaya #jawa timur