Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Post-Election Stress Disorder di Masa Pemilu Tahun 2024 Opini: Hamidah Retno Wardani

Halo Jember • Jumat, 6 September 2024 | 21:35 WIB

Hamidah Retno Wardani
Hamidah Retno Wardani

PEMILIHAN umum kepala daerah tahun 2024 merupakan ajang kontestasi politik yang digunakan rakyat Indonesia memilih pemimpinnya untuk 5 tahun ke depan.

Proses demokrasi menuju pesta lima tahunan yang begitu panjang dan melelahkan ini tidak hanya berdampak pada fisik dan materi tetapi juga secara psikologis. Hal ini terjadi tidak hanya pada masyarakat Indonesia, tetapi juga pada kandidat calon kepala daerah yang akan dipilih.

Pemilihan umum sering kali menjadi momen penting bagi sebuah negara, namun seringkali juga meninggalkan dampak psikologis yang signifikan. Salah satunya adalah post-election stress disorder meliputi kecemasan, depresi, dan stres yang berkepanjangan.

Dampaknya berpengaruh terhadap kesehatan mental individu dan masyarakat secara keseluruhan seperti kecemasan dan ketakutan tentang masa depan, sulit tidur atau mimpi buruk, ketegangan fisik seperti sakit kepala atau gangguan pencernaan, kesulitan berkonsentrasi, perubahan suasana hati seperti mudah marah atau merasa putus asa.

Survei yang dilakukan oleh Kaukus Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa, prevalensi gangguan mental terutama gangguan kecemasan dan depresi di Indonesia meningkat pasca-pemilu 2024.

Menurut hasil survey sebanyak 1.077 orang yang terlibat menjadi responden, berasal dari 29 provinsi di Indonesia dan wilayah luar negeri dengan responden perempuan sebanyak 77 persen dan 71 persen responden merupakan pemilih di bawah usia 40 tahun.

Selain itu Survei yang dilakukan menyatakan sebanyak 55 orang responden merupakan caleg dengan jumlah 13 persen mengalami anxiety dan 11 persen mengalami depresi.

Lebih lanjut survei daring dilakukan melalui platform Google Form, menunjukkan bahwa 94,4 persen responden mengikuti Pemilu 2024. Hasil survei menunjukkan bahwa 100 persen responden memiliki akun media sosial dan terpapar pada konten Pemilu.

Sebanyak 83,3 persen merasa terpengaruh oleh konten tersebut terhadap pilihan mereka. Namun, tidak semua konten bersifat positif, dengan polarisasi dan penyebaran hoax, yang meningkatkan tingkat kecemasan.

Dari survei tersebut, 61,1 persen responden mengalami kecemasan sejak Pemilu berlangsung dan 13,9 persen merasa terisolasi karena perbedaan pandangan politik, dan sebanyak 8.6 persen merasa cemas.

Namun, jika dibandingkan dengan data seberapa sering kecemasan muncul sejak Pemilu berlangsung, angka tersebut tergolong kecil. Meskipun demikian, 86,1 persen responden tidak mencari dukungan psikologis atau konseling, menganggap kecemasan mereka sebagai fase yang akan berlalu.

Beberapa laporan dari American Psychological Association (APA) mengungkapkan bahwa 68 persen dari populasi dewasa di Amerika merasa bahwa Pilpres AS 2020 merupakan sumber stres yang signifikan dalam kehidupan mereka.

Hal yang sama juga pernah terjadi di Rajasthan, India, pada tahun 1995 yang menemukan bahwa dari 114 partisipan yang diteliti, sebanyak 47,4 persen menganggap pemilu sebagai peristiwa kehidupan yang menimbulkan tekanan pada pemilih.

Penelitian ini menekankan bahwa dampak traumatis tidak hanya dirasakan oleh kelompok yang kalah dalam pemilihan, tetapi juga oleh kelompok lainnya.

Terdapat beberapa faktor yang menjadi pemicu dari Post-election stress disorder. Beberapa di antaranya adalah konflik dalam diri, konflik eksternal, hingga tekanan khususnya dari keluarga untuk memilih caleg atau capres tertentu.

Selain itu adanya Polarisasi Politik yaitu Kampanye politik yang intens dan perdebatan yang memanas dapat memecah belah masyarakat, menyebabkan ketegangan di antara teman dan keluarga.

Lebih lanjut Tekanan Sosial untuk memilih kandidat tertentu atau terlibat dalam diskusi politik dapat meningkatkan stres dan kecemasan hingga ke Paparan Berita Negatif yang terus-menerus tentang konflik politik dan isu-isu sensitif dapat memperburuk kondisi mental.

Menurut NeuroLaunch ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk meredam dan meningkatkan coping stress pada post-election stress disorder yaitu teknik kesadaran dan relaksasi, Membatasi konsumsi media, Terlibat dalam kegiatan perawatan diri, Mencari dukungan dari teman dan keluarga dan Menjadi sukarelawan dan terlibat dalam komunitas.

Walaupun stres pasca-pemilu bukan penyakit mental yang didefinisikan dalam Manual Diagnostik dan Statistik Gangguan Mental (DSM-5-TR), namun tetap dibutuhkan sebuah Tindakan atau cara untuk mencegah terjadinya stres pemilu.

Salah satunya diawali dengan mengajak masyarakat untuk menjadi warga negara yang cerdas, bijak dan proporsional dalam bersikap atas hasil pemilu 2024 serta menjadi agen kontrol pemerintah dalam mengawal janji politik dan program-program yang berorientasi untuk kesejahteraan rakyat.


Penulis adalah Waka III Pimpinan Daerah Nasyiatul ‘Aisyiyah Bondowoso, Forhati Bondowoso, dan Ketua Upperwaste.ID.

 

Editor : Halo Jember
#opini #kesehatan mental #Pemilu 2024