Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Jember Waspada Bandit, Begal, dan Kecu Opini : Krisnanda Theo Primaditya

Halo Jember • Senin, 23 September 2024 | 16:00 WIB

 

Krisnanda Theo Primaditya
Krisnanda Theo Primaditya

AKHIR-AKHIR ini wilayah Jember digegerkan dengan maraknya kasus kriminal, khususnya begal. Begal adalah aksi penjarahan atau perampokan oleh segerombolan orang terhadap individu dengan cara merampas harta benda secara paksa. Begal dilancarkan dengan tindak kekerasan bahkan berujung pembunuhan terhadap korban.

Begal yang terjadi belakangan bertujuan untuk menggondol motor milik korban. Tidak tanggung-tanggung, para pembegal mempersenjatai dirinya dengan celurit, parang dan senjata tajam lainnya. Radar Jember (16/09/2024) dalam artikel Soal Maraknya Kasus Begal di Jember, Jadi Atensi Polisi, Warga Diimbau Tetap Waspada menyebut setidaknya terdapat 5 kasus pembegalan yang terjadi di wilayah Jember dalam 2 bulan terakhir dengan tindak kekerasan keji.

Secara psikologis, aksi kriminal para pembegal ini menjadi hal yang sangat meresahkan dan teror bagi warga. Tidak hanya masyarakat, namun juga pemerintah merasa terganggu. Hal yang paling ditakutkan, sama halnya warta dalam Radar Jember (16/09/2024) berjudul Ketika Jember Darurat Kriminalitas Tak Segera Teratasi, Bisa Terstigma Jadi Kota Begal adalah dicap atau terstigma negatifnya suatu kawasan yang berpengaruh terhadap bidang-bidang pengembangan daerah.

Fenomena begal ini tidak lepas dari kondisi sosial, ekonomi, budaya dan politik di suatu daerah. Ketimpangan sosial, kesenjangan ekonomi, degradasi nilai budaya dan friksi kepentingan politis antargolongan yang berbeda memengaruhi peningkatan tindak kriminalitas di suatu kawasan.

Tindak pembegalan sejatinya bukan suatu hal yang baru bagi masyarakat Indonesia. Fenomena yang menjurus pada aksi kekerasan ini kerap terjadi pada masa kolonial Hindia Belanda. Istilah yang sering digunakan untuk gerombolan ini adalah bandit dan kecu yang sering melancarkan aksi premanisme.

Sama halnya dengan begal, kecu dan bandit memiliki konotasi negatif yakni tindak kejahatan yang merugikan berupa perampokan disertai kekerasan fisik hingga mengakibatkan kematian pada korbannya. Perbuatan yang biasanya dilakukan secara bergerombol/berkelompok ini dimotivasi oleh tuntutan keadaan pelakunya.

Sejarah Perbanditan

Suhartono dalam buku Bandit-Bandit Perdesaan di Jawa (1995) menyebut bahwa situasi yang menekan penduduk seperti kebijakan yang diskriminatif dan eksploitatif memancing munculnya perbanditan dan/atau per-kecu-an di wilayah perkotaan Hindia Belanda.

Bandit atau kecu adalah orang perdesaan yang menggelar aksinya di daerah yang lebih berpotensi seperti wilayah perkotaan. Target para bandit pun subjek tertentu yang menikmati hasil dari penindasan terhadap masyarakat perdesaan. Ketimpangan sosial menjadi faktor utama munculnya praktik perbanditan/per-kecu-an.

Dalam satu sisi, para bandit atau kecu membuat pemerintah merasa terancam dalam hal menciptakan kesejahteraan dan ketenteraman masyarakat. Aksinya yang brutal dan tidak kenal belas kasihan membuat resah masyarakat dan pemerintah. Namun pada sudut lain, para bandit dicap sebagai gerombolan pembela kepentingan desanya.

Mereka bagaikan pahlawan yang memperjuangkan hak-hak masyarakat desa atas kebijakan yang menyengsarakan dan berat sebelah. Biasanya para bandit melakukan aksi pembakaran hasil produk perkebunan, mencuri produk peternakan hingga melakukan pembunuhan terhadap tuan tanah, pemilik usaha dan pejabat tinggi perkebunan.

Ketidakpuasan terhadap pemerintah dan pemilik usaha (baca: kapital) menjadi semangat orang desa bergerak di dunia kriminal itu. Kendati demikian, tak jarang usaha yang mereka lakukan mampu dikandaskan oleh penegak hukum. Para bandit yang tertangkap akan diberi sanksi penjara, kerja paksa, maupun denda.

Penegak hukum biasa melakukan intimidasi terhadap kepala desa yang diyakini melindungi bandit atau kecu. Kepala desa dipaksa untuk membongkar tindak kriminal itu dengan ancaman dan berada dalam tekanan.

Sejatinya kepala desa memiliki posisi yang strategis dalam dinamika perbanditan dan per-kecu-an. Ia mengetahui potensi desanya dan memahami keluh-kesah masyarakatnya. Di sisi lain ia diwajibkan untuk tunduk pada kebijakan pemerintah kolonial yang destruktif dan eksploitatif.

Upaya Penanganan

Dunia bandit, begal dan kecu tidak selamanya eksis. Respons dari pemerintah dan masyarakat dapat menekan angka tindak kriminal itu. Pertama, pemerintah melalui lembaga penegak hukum dapat melakukan inspeksi dan penjagaan di daerah yang rawan.

Kedua, pemerintah berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk memasang closed-circuit television (CCTV) dengan resolusi tinggi di beberapa titik jalan. Pemasangan ini bertujuan supaya pihak berwenang dapat mengawasi masyarakat di ruang publik.

Terakhir dan paling utama, pemerintah wajib memahami kondisi masyarakat daerahnya sehingga mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui program ekonomi, sosial dan pendidikan yang dapat mengurangi angka kemiskinan yang berpotensi mengarah pada tindak kriminal.

Selain pemerintah, warga masyarakat dapat mengaktifkan kembali pos ronda atau sistem keamanan lingkungan (siskamling) di perkampungan dan perumahannya. Radar Jember (16/09/2024) dalam Marak Kasus Begal di Jember, Begini Cerita Kekompakan Warga Perumahan Soal Hidupkan Pos Ronda menyebut siskamling adalah budaya yang perlu dilestarikan. Siskamling yang dilaksanakan oleh warga pada malam hari mampu meminimalisasi tindak kejahatan. Warga biasanya berkumpul dan bercengkerama di pos berbentuk gardu di perkampungan/perumahan.

Abidin Kusno dalam Gardu di Perkotaan Jawa (2007) menyebut bahwa gardu-gardu itu dilengkapi dengan kentongan yang sewaktu-waktu dapat dibunyikan dalam keadaan tertentu. Tidak hanya soal perbegalan, perbanditan, dan per-kecu-an, penjaga gardu juga membunyikan kentongan saat bencana (banjir, kebakaran dan gempa bumi) menerjang.

Dibentuknya siskamling dan pos gardu dilatarbelakangi oleh keinginan masyarakat dalam menjaga kenyamanan, ketenteraman dan keamanan lingkungannya. Gardu juga menjadi wadah untuk mempererat hubungan (baca: solidaritas) sosial antarwarga. Kehangatan yang terjalin dalam pos gardu selain ditemani wedhang dan gorengan juga tercipta oleh obrolan santai para warganya. (*)

 

*) Penulis adalah dosen Ilmu Sejarah Universitas Jember.

 

Krisnanda Theo Primaditya (089673193809) --- Dosen Ilmu Sejarah, Universitas Jember. Kirim via email: radarjember@gmail.com

 

Editor : Halo Jember
#opini #jember #begal