Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Perlunya Intervensi Hexahelix dalam Kembangkan Konsep BUMDes ? Opini: Syamsul Hadi, Dosen Pertanian Unmuh Jember

Dwi Siswanto • Selasa, 24 September 2024 | 18:00 WIB

Syamsul Hadi, Dosen Pertanian Unmuh Jember
Syamsul Hadi, Dosen Pertanian Unmuh Jember

Hexahelix merupakan model terbaru yang dapat diterapkan terhadap pengembangan ekonomi kawasan. Hexahelix adalah sebuah model kolaborasi yang dikembangkan dari hasil penelitian penulis bersama para pembimbing (Prof Dr Ir Soetriono MP, Dr Ir Sri Subekti MSi, dan Dr Ir Joni Murti Mulyo Aji MRurM) di lingkungan Faperta Unej tentang pengembangan konsep BUMDes di lima kabupaten tapal kuda dan salah satunya di wilayah pesisir Kabupaten Jember.

Model hexahelix berkembang dari model pentahelix yang kelahirannya pun diawali oleh lahirnya model Triple Helix seperti yang dilukiskan oleh Sumasno Hadi, civitas academica Program Studi S-3 Pendidikan Seni, Pascasarjana UNNES, Semarang pada tahun 2023.

Menurut padangannya dalam sebuah artikel yang diseminarkan menyatakan bahwa konsep pentahelix dibangun di atas dua model tata kelola pemangku kepentingan yang muncul sebelumnya, yaitu konsep triplehelix dan teori quadrahelix. Teori triplehelix yakni pemangku kepentingan antara pemerintah, pengusaha dan akademisi.

Sedangkan quadrahelix ditambah dengan dimasukkannya satu pemangku kepentingan lainnya yakni masyarakat madani. Pada perkembangannya, pemangku kepentingan pentahelix kemudian disempurnakan menjadi lima yakni media massa.

Merujuk model kolaboratif pentahelix tersebut sangat relevan jika dintervensikan pada pembangunan ekonomi sebuah kawasan pesisir khususnya di lima kabupaten tapal kuda (Kabupaten Banyuwangi, Jember, Situbondo, Probolinggo, dan Pasuruan).

Salah satu pengembangan ekonomi sebuah kawasan di maksud inkcude dengan pengembangan konsep BUMDes menurut Permendes Nomor 4 Tahun 2015 dan diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 di daerah perdesaan sebagai pengganti atau penerus BUUD dan atau KUD yang eksis di masa Orde Baru.

Kehadiran BUMDes untuk mengisi ruang-ruang kosong dengan tujuan untuk menjadikan BUMDes sebagai pelopor gerakan ekonomi desa. Sebab meskipun di perdesaan terdapat kelembagaan desa seperti Poktan, Gapoktan, BKD, Koperasi, dan Lain-lain namun belum dirasakan manfaatnya secara optimal oleh masyarakat. Menurut regulasi, BUMDes dapat mengelola sejumlah unit usaha sesuai potensi ekonomi.

Keberadaan BUMDes di wilayah pesisir Kabupaten Jember rata-rata didirikan pada tahun 2017. BUMDes di Kabupaten Jember (khususnya di wilayah pesisir) di enam kecamatan) menurut hasil penelitian ini secara statistik kurang berdampak positif terhadap peningkatan total pendapatan rumahtangga masyarakat pesisir (rata-rata meningkat) hanya 4.92 pentahelix.

Hal ini disebabkan karena sebanyak 87.50 persen tidak mengalami perubahan dan hanya sebesar 12.50 persen yang mengalami peningkatan (52.63 persen). Meskipun demikian secara absolut, nilai rata-rata pendapatan rumah tangga masyarakat tersebut menurut batasan BPS (2022) masih di atas garis kemiskinan baik before maupun after bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi di empat kabupaten sampel lainnya.

Apabila ditinjau dari aspek sustainability-nya, BUMDes di wilayah pesisir Kabupaten Jember secara dimensi ekonomis tidak sustain, karena hasil uji triple bottom line dengan penambahan modal usaha tidak sebanding dengan profit yang diperolehnya bahkan secara tendensius cenderung berbanding terbalik. Kondisi ini disebabkan setidaknya ditentukan oleh faktor relatif rendahnya nilai modal yang ditanamkan, dan tata kelola keuangan yang kurang memadai.

Jika dibandingkan dengan jumlah penyertaan modal BUMDes di empat kabupaten sampel tapal kuda lainnya, Kabupaten Jember nilainya paling rendah. artinya komitmen pemerintahan desa terhadap penyertaan modal per tahun relatif lemah. Sehingga Kemendes mendorong agar menyertakan modal melalui dana PDD sesuai dengan kemampuan dengan Permendes Nomor 13 Tahun 2023.

Baca Juga: Melihat Nilai Kemanusiaan dalam Diri Nabi Muhammad SAW Opini: Salman Akif Faylasuf

Pada sisi lain, pada kelazimannya, penyertaan modal BUMDEs juga berasal dari SHU termasuk mendistribusikan untuk PADes, Penambahan Moda usaha, investor, tunjangan kerja pengurus, dan komitmen untuk sosial dan lingkungan yang dituangkan dalam AD/ART melalui agenda musdes.

Kendala lainnya yang dihadapi oleh BUMDes terutama untuk mendorong efektivitasnya dalam memberdayakan ekonomi masyarakat wilayah pesisir adalah faktor komitmen finansial untuk per modal per bulannya, jumlah unit usaha yang terbatas dan tidak jalan, jumlah unit usaha kompetitor yang menjadi pesaing utamanya, kualitas manajer/pengelola BUMDes, Pengalaman manajer dalam mengelola usaha, lemahnya Etos kerja manajer/pengelola, termasuk dampak politik lokal, sikap dan perilaku pengurus serta vested of interest kepala desa.

Salah bukti bahwa perkembangan BUMDes di Kabupaten Jember secara umum mengalangi banyak kendala termasuk di perdesaan wilayah pesisir adalah terbukti BUMDEs yang berstatus maju 3.89 persen berstatus, status berkembang 17.22 persen, tumbuh 27.28 persen, dan rintisan/pemula (51.11 persen).

Kondisi ini disebabkan akibat etos kerja pengelola BUMDes dan manajerial yang diterapkan tidak memenuhi standar manajemen akibat belum ada pendampingan yang berkelanjutan, dan lemahnya komitmen pemerintah desa untuk penyertaan modal per tahun.

Jika melihat kondisi BUMDes Desa Binor Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, sebagai pembanding, sejak awal berdirinya telah disertakan modal dari PDD sejak tahun 2017 (Rp 15.000.000), 2018, (Rp 75.000.000,-), 2019 (Rp 285.000.000,-), dan mulai tahun 2020 berhenti karena terdampak Pandemi Covid-19. Sehingga asset BUMDes saat ini mencapai Rp 1.5 miliar terlebih didukung oleh program CSR stakeholders PJB Paiton. Pada hari senin minggu depan bulan ini, BUMDes ini akan launching usaha produksi air mineral sebagai bentuk expansion path dan sekaligus menjadi best practice.

Soal potensi ekonomi di wilayah pesisir Jember tidak kalah jika dibandingkan dengan daerah tapal kuda lainnya baik yang ada di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Tempurejo, Ambulu Wuluhan, Gumukmas, Puger, dan Kencong. Potensi ekonomi ditunjang keberadaan JLS dan budaya “holopis kuntul baris”.

Kembali dengan model hexahelix, maka model pentahelix tidak cukup kuat untuk diintervensikan pada sebuah kawasan wilayah dengan kondisi masyarakat budaya Pandalungan yang beraroma paternalistik masif dengan ciri sangat tunduk dan patuh pada tokoh masyarakat (Pemimpin Non Formal) dibandingkan dengan pemimpin formal untuk konteks pengambilan keputusan dalam kehidupan sosial. Rendahnya tingkat partisipasi masyarakat terhadap BUMDes disebabkan karena apatis dan apreriori terhadap program pemerintah.

Oleh karena itu pelibatan pemimpin non formal menjadi penting dalam model pentahelix, sehingga menjadi model baru yaitu hexahelix. Dalam beberapa kasus model ini telah diterapkan dengan baik dan terbukti ampuh untuk menjalankan sebuah program.

Pada kontek model kolaborasi hexahelix, stakeholder community/civil society (BUMDes dan masyarakat terdampak) adalah menjadi unsur sasaran utama. Adapun stakeholders akademisi dengan tri darmanya, swasta (bisnis) dengan CSR0nya, pemerintah dengan regulasi, fasilitasi, dinamisasi, dan media massa dengan promosinya adalah sebagai penunjang, serta pemimpin nonformal sebagai katalisatornya. Model Hexahelix adalah pendekatan yang dapat digunakan untuk pengembangan konsep BUMDes di wilayah pesisir budaya Pandalungan berbasis paternalistik.

Bila perlu pemberdayaan ekonomi masyarakat wilayah pesisir melalui pengembangan BUMDes dapat dijadikan Proyek Strategis Nasional. Karena sejatinya, pembangunan bangsa bukan saja bertumpu pada pembangunan infrastruktur semata, tetapi perlu diimbangi pembangunan suprastruktur agar menjadi bangsa yang beretika, berakhlak, dan bermartabat.

 

*) Penulis adalah dosen Agribisnis Faperta Unmuh Jember dan Alumni PSDIP Faperta Unej, Pengurus ICMI Jember, MKTI, dan Perhepi Jember.

 

 

Editor : Dwi Siswanto
#Unmuh Jember #jember #bumdes #banyuwangi #unej