DEKLARASI kampanye damai yang digelar KPU Jember di Kota Cinema Mall (KCM) Jember, Selasa (24/09/2024), gagal menghadirkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup/cawabup) yang akan berkompetisi dalam Pilkada Jember 2024 ini. Hanya pasangan nomor 1, H. Hendy Siswanto-Muh. Balya Firjaun Barlaman, yang hadir. Sedangkan pasangan nomor urut 2, Muhammad Fawait-Djoko Susanto, tidak datang di acara tersebut.
Media massa Radar Jember edisi Kamis (26/09/2024) menurunkan dua sudut pandang pemberitaan, yakni berjudul “Hendy Deklarasi Damai, Fawait Ogah Hadir” pada headline (berita utama) dan berita berjudul “KPU Jember Dinilai Berpihak” yang menjelaskan realitas masalah dalam penyelenggaraan kampanye damai tersebut.
Akibat peristiwa problematik itu, publik tidak bisa menyaksikan langsung tindakan komunikasi politik di antara dua kubu cabup/cawabup dalam ruang terbuka sebagai suguhan awal yang menarik, mengesankan, dan mencitrakan kebersamaan membangun suasana damai.
Pesan awal komunikasi politik terhadap pasangan calon bupati-wakil bupati Jember yang berkontestasi pada Pilkada 2024 belum sepenuhnya dapat membeberkan gagasan utama dalam menyosialisasikan pilkada damai kepada masyarakat Jember.
Konstruksi realitas yang muncul dalam peristiwa politik itu adalah adanya situasi yang tidak kondusif jika dua “lawan politik” itu bertemu dalam media kampanye damai. Untuk itu, ke depan, pada masa kampanye, pesan damai menjadi pertaruhan besar bagi kedua pasangan.
Jangan sampai muncul “kesan pertama” ini bermakna ada saling melemahkan di antara dua kandidat yang bertarung. Untuk itu, lebih baik komunikasi yang ditampilkan lebih santun, guyub rukun, sehingga masyarakat akan lebih greget lagi dalam merespon tawaran kandidat.
Dalam konteks komunikasi politik, sebenarnya sah-sah saja melakukan “dua kubu” itu melakukan manuver politik. Hanya saja, komunikasi politik yang dibangun yang sifatnya konstruktif, bukan pada penjatuhan harkat martabat yang sifatnya personal.
Jangan sampai menawarkan kampanye hitam, destruktif, dan pembunuhan karakter. Komunikasi politiknya memang pada target kekuasaan yang akan diraih, tetapi caranya tidak harus dengan menciptakan “kambing hitam”. Lebih baik, adu gagasan yang mencerdaskan, mencerahkan masyarakat, bukan malah mengarahkan persepsi politik warga menjadi lebih pesimis.
Untuk itu, mumpung masih ada waktu, kedua pasangan kandidat ini menawarkan formula agar masyarakat tetap menjadi pemilih cerdas menghadapi “pilihan politik” sejak sekarang. Setidaknya, dalam komunikasi Islam, ada enam dimensi etika komunikasi politik yang bisa menjadi bahan untuk menilai layak tidaknya kandidat itu dipilih secara rasionalitas politik.
Di antaranya etika komunikasi qaulan sadida, etika komunikasi qaulan ma’rufa, etika komunikasi etika qaulan baligha, etika komunikasi qaulan karima, etika komunikasi qaulan maysura, dan etika komunikasi qaulan layyina.
Pertama, etika komunikasi qoulan sadida digunakan untuk menilai para kandidat di dalam menyampaikan program jika terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Jember periode 2024-2029 mendatang. Para pemilih bisa menelusuri materi visi, misi, dan program para kandidat dalam membangun “Kota Suwar-Suwir” ini lima tahun mendatang.
Dalam hal ini, para pemilih bisa bertindak kritis-rasional dalam memberikan pilihan politik. Materi program pembangunan yang ditawarkan layak dikritisi oleh calon pemilih; apakah masuk akal atau hanya akal-akalan saja? Mencerahkan atau mengeruhkan?.
Kedua, etika komunikasi qaulan ma’rufa, mengajarkan kepada masyarakat pemilih agar dapat menilai komunikator politik, yakni para kandidat cabup/cawabup yang bertarung melalui ungkapan/perkataan yang baik.
Hal ini bisa dikritisi melalui pertanyaannya penting; apakah kandidat berkampanye dengan ujaran yang santun atau ungkapan kebencian (kampanye hitam, fitnah, dan suka membeberkan keburukan lawan politik demi meraih citra baik)? Perilaku pasangan calon seperti ini akan dihindari oleh masyarakat karena merasa “paling benar”, “paling hebat”, dan “paling super” dalam membangun Jember.
Dengan demikian, pesan komunikasi politik kandidat yang sarkasme, tidak perlu dipilih oleh masyarakat. Belum berkuasa saja, sudah mengajarkan keburukan, maka penting terus dikontrol sejak sekarang, termasuk para tim sukses juga harus ikut serta mengendalikan diri dalam membangun performa positif.
Ketiga, etika komunikasi qaulan baligha, dapat diteliti atau diselidiki oleh jutaan pemilih di Jember melalui berbagai media komunikasi (media massa, media sosial, dan media lainnya) yang digunakan para kandidat dalam menyampaikan pesan politiknya. Ketidakjelasan “kontrak politik” kandidat dengan masyarakat Jember, termasuk melalui partai politik bisa menjadi faktor penentu pilihan politik.
Misalnya, bagaimana strategi pembangunan yang ditawarkan kandidat dalam mengatasi korupsi dan kemiskinan di Jember? Maka model CCTV perlu dikembangkan dalam mengamati secara kritis tawaran politik kandidat, yakni Cermati, Cek, Teliti, dan Verifikasi agar Keputusan pemilih benar-benar mantap dan tidak mengandung keraguan.
Keempat, etika komunikasi qaulan karima, merupakan pembicaraan para kandidat ketika bersentuhan langsung (berkomunikasi langsung) kepada masyarakat. Para pemilih akan menyukai pasangan calon yang bicaranya tidak menyakiti rakyat, senyum, sopan santun, akhlak, tata krama, menentramkan, dan menawarkan solusi konstruktif.
Salah satu fenomena yang seringkali menyakitkan rakyat adalah banyaknya janji politik yang diingkari. Antara idealita dengan realita tidak sama. Rakyat merasa hanya dijadikan alat komoditas politik. Dan, saat ini, masyarakat pemilih sudah cerdas dalam mengkritisi para kandidat dan tim suksesnya.
Kelima, etika komunikasi qaulan maysura, dapat dipahami sebagai pesan komunikasi politik yang rasionalistis, sesuai fakta/kenyataan di lapangan, dan maksudnya jelas. Kredibilitas kandidat tidak hanya dilihat dari modal yang digelontorkan, tetapi dari komitmen mereka dalam aksi nyata yang memberdayakan masyarakat.
Tindakan komunikasi politiknya jelas keberpihakannya kepada rakyat. Masyarakat pemilih boleh membuat kontrak politik yang jelas, agar tidak ada keraguan, dan bisa secara langsung menagih komitmennya ketika nanti jadi. Kalau tidak jelas, biasanya masyarakat tidak menyukai. Bahkan, dalam skala yang lebih luas, rakyat menjadi benci, bukan cinta lagi.
Keenam, etika komunikasi qaulan layina, dapat dimaknai dari perbincangan para kandidat, baik melalui media massa, media sosial, maupun secara langsung kepada masyarakat (face to face). Jika masyarakat merasakan “kehangatan” ketika berkomunikasi dengan pasangan calon bupati dan wakil bupati Jember, itu menjadi salah satu pesan politik nonverbal yang akan menjadi pilihan hati rakyat.
Fenomena seperti ini akan alamiah terjadi, karena dalam konteks psikologi komunikasi, masing-masing pemilih memiliki perasaan yang sama antara harapan kandidat dengan keinginan warga. Biasanya, masyarakat akan menyukai kandidat itu dari kerendahan hati dalam menyapa masyarakat.
*) Penulis adalah Kaprodi Magister KPI Pascasarjana UIN KHAS Jember dan Pengurus ICMI Orda Jember.
Baca Juga: Mengenal Kota Seiwun di Yaman. Negeri Kaum Saba hingga Habaib
Editor : Dwi Siswanto