Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Jember Menatap Pemilukada. OPINI: Krisnanda Theo Primaditya, Dosen Ilmu Sejarah Unej

Dwi Siswanto • Kamis, 3 Oktober 2024 | 02:40 WIB
Krisnanda Theo Primaditya
Krisnanda Theo Primaditya

KURANG dari dua bulan lagi, seluruh warga Kabupaten Jember akan melaksanakan pesta demokrasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember resmi menetapkan dua calon bupati Jember. Pasangan calon (paslon) nomor urut 01 adalah Hendy-Firjaun akan menghadapi paslon nomor urut 02 Fawait - Djoko (Radar Jember, 23/09/2024).

Selain pemilihan bupati dan wakil bupati, warga Jember juga akan menentukan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur. Masyarakat dihadapkan pada 3 calon yakni, Khofifah Indar Parwansa dan Emil Elestianto Dardak, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) serta Luluk Nur Hamida dan Lukmanul Khakim.

Pemilukada adalah momen penting bagi masyarakat untuk menentukan masa depan daerahnya. Pemimpin daerah akan menjalankan kebijakan daerah selama lima tahun ke depan. Setiap pasangan jelas memiliki program dan rencana yang berbeda untuk meningkatkan/memajukan wilayahnya.

Oleh karena itu, masyarakat daerah dituntut untuk teliti dan menyimak secara seksama janji-janji kampanye dan visi-misi para paslon bupati maupun gubernur. Pastikan bahwa rencana mereka sejalan dengan kebutuhan dan memenuhi aspirasi masyarakat.

Partisipasi pemilih dalam pemilukada sangat penting untuk mewujudkan demokrasi, kesetaraan, dan akuntabilitas pemerintah. Indonesia yang menganut konsep pemilihan langsung menandakan bahwa pemimpin daerah dipilih secara langsung oleh rakyat.

Pemilihan kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan walikota diadakan secara serentak, memberi hak istimewa bagi warga negara Indonesia untuk memilih calon pemimpinnya.

Pemilu harus berlangsung secara bebas, adil, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan asas yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 22E. Mengingat pemilu berdampak pada alokasi sumber daya dan pemberian layanan di seluruh sektor kebijakan, para calon wajib meyakinkan publik tentang kredibilitas mereka.

Wujud Demokrasi

Pemilihan umum kepala daerah sejatinya adalah wujud demokrasi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Plato dalam buku Republik (2015) menekankan bahwa dalam sistem demokrasi, kekuasaan diberikan kepada massa yang memiliki pengetahuan dan kebijaksanaan dalam hal pemerintahan.

Ia membandingkan pemerintahan dengan sebuah kapal, di mana kapal tersebut tidak akan aman jika dikendalikan oleh orang-orang yang tidak memiliki keahlian.

Sementara Aristoteles dalam Politics (1887) menyebut bahwa demokrasi dapat berjalan dengan baik jika aturan dan kebijakan negara dijalankan secara ideal. Meski begitu, filsuf ini juga memberikan kritik terhadap demokrasi yang dapat mengarah pada oklokrasi jika praktiknya cacat.

Baca Juga: Jember Waspada Bandit, Begal, dan Kecu Opini : Krisnanda Theo Primaditya

Adapun Rousseau dalam The Social Contract (1762) menjelaskan bahwa kedaulatan negara berada di tangan rakyat, sementara pemerintah hanya bertindak sebagai pelaksana kehendak umum. Demokrasi ideal menurut Rousseau adalah sistem di mana rakyat berpartisipasi langsung dalam pembuatan keputusan melalui dewan perwakilan.

Buku Two Treatises of Government (1689) karya John Locke disebutkan bahwa pemerintahan yang sah adalah pemerintahan yang dibentuk berdasarkan persetujuan rakyat.

Menurut John Locke, pemerintah bertanggung jawab penuh untuk melindungi hak masyarakat dalam bernegara. Selain itu, John Locke mengamini jika pemerintah melanggar hak-hak ini, rakyat berhak untuk menggulingkan pemerintahan.

Terakhir, Karl Marx dalam karya The Communist Manifesto (1848) mengkritik demokrasi borjuis yang menurutnya hanya menjadi alat bagi kelas penguasa untuk mempertahankan kekuasaan mereka. Bagi Marx, demokrasi sejati hanya dapat dicapai melalui penghapusan kelas sosial dan pembentukan masyarakat komunal di mana seluruh orang memiliki akses yang setara.

Pengetahuan tentang demokrasi ini penting bagi masyarakat, terkhusus bagi daerah yang hendak melaksanakan pemilihan kepala daerah. Selain me-refresh kembali pemikiran dan pandangan para tokoh terdahulu, masyarakat mampu mendapat pencerahan terkait dengan sistem demokrasi yang ideal.

Pandangan para filsuf atau tokoh pemikir itu dapat dijadikan sebagai pijakan fundamental bagi masyarakat. Sebagai landasan untuk menentukan paslon yang memiliki kecenderungan yang baik dan bijaksana. Serta mampu menjalankan roda pemerintahan secara ideal, harmonis demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat daerah.

Pilkada Jember

Pemilukada Kabupaten Jember yang akan dilaksanakan di pengujung tahun ini memerlukan strategi kampanye yang tepat jitu untuk meraup mayoritas suara. Selain melalui kampanye di ruang publik, era digital semestinya dimanfaatkan para paslon untuk bersaing secara sehat, damai dan santun.

Para paslon dapat mempraktikkan kegiatan yang atraktif dan inovatif, seperti mengadakan diskusi luring maupun daring interaktif bersama warga. Kegiatan-kegiatan ini tidak hanya meningkatkan partisipasi warga tetapi juga memperkuat hubungan antara kandidat dan pemilih, sekaligus menunjukkan kepedulian mereka terhadap isu-isu yang dihadapi masyarakat Kabupaten Jember.

Sistem informasi dan komunikasi yang serba cepat dapat menjadi terobosan bagi masing-masing paslon, misalnya dengan memanfaatkan media sosial untuk menyebarluaskan program kerja dan pencapaian secara real-time, melakukan survei langsung untuk mengetahui kebutuhan pemilih, serta menyediakan ruang bagi warga untuk memberikan kritik/saran/keluhan secara terbuka.

Program itu dapat meningkatkan transparansi, partisipasi, dan kepercayaan publik terhadap paslon tertentu.

Sudah saatnya menggaungkan pemilukada yang bersih dan sehat di era digital. Bersama-sama mengawal gelaran 5 tahunan ini tanpa menyebar fitnah dan disinformasi ke khalayak publik serta menghindari politik uang untuk kepuasan semata.

Baca Juga: Sejarah Asal Mula Nama Pulau Nusa Barong, Pulau Tak Berpenghuni di Jember

Melalui ajang Pemilukada, masyarakat bersama-sama bergandengan tangan demi mewujudkan Kabupaten Jember yang harmonis dan maju. (*)

Penulis adalah Dosen Ilmu Sejarah, Universitas Jember.

 Baca Juga: Simak Rangkaian Tegalboto Memanggil ke 3 Tahun 2024. Unej Kembali Suport!!

Editor : Dwi Siswanto
#Ilmu sejarah #fawait #HENDY #aspirasi masyarakat #unej