Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Wakil Rakyat sebagai Tolok Ukur. OPINI : Pudjo Suharso

Dwi Siswanto • Sabtu, 5 Oktober 2024 | 15:55 WIB

 

Pudjo Suharso
Pudjo Suharso

PADA l Oktober2044, perhatian masyarakat dan pengamat politik tertuju pada pelantikan anggota DPR baru periode 2024-2029. Banyak kalangan menilai bahwa keberadaan DPR periode 5 tahun mendatang ini sangat strategis karena melalui peran dan fungsinya diharapkan akan lahir produk-produk politik yang berkualitas tinggi guna menyongsong implementasi kebijakan Ekonomi Komunitas ASEAN dan pasar bebas ASEAN.

Responsibilitas yang lebih proaktif dan optimalisasi kinerja seharusnya menjadi agenda utama DPR dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif. Namun tampaknya karena berbagai faktor eksternal, potret anggota DPR selama ini lebih banyak diselubungi konspirasi rasa tidak malu (unashamed feeling) dan rasa takut (frightened feeling) dalam "berolah pikir" menjalankan fungsi kelembagaan yang terhormat.

Munculnya sikap seperti itu, menurut Lawrence Longley (l986) karena sebagian besar anggota legisla­tif kita tidak mempunyai kebebasan dalam "berolah pikir" dan tidak memiliki persamaan visi dalam melihat berbagai fenomena yang berkembang di masyarakat yang seharusnya menjadi lahan garapan DPR.

Kebebasan dan persamaan menjadi barang langka bagi para anggota DPR. Padahal perlu diketahui, hanya dengan melalui kebebasan dan persamaan itulah DPR mampu melakukan fungsi kelegeslatifan yang efektif.

Bagaimana mungkin seorang anggota DPR akan melakukan kontrol bila kebebasan "berolah pikir" dibatasi dengan Tatib yang kurang mendukung inisiatif dan kreativitas manajemen politik? Bagaimana mungkin fungsi kontrol akan berjalan efektif bila setiap anggota DPR, apalagi berbeda fraksi, tidak pernah mempunyai persamaan visi politik yang jelas untuk memperjuangkan kepentingan rakyat?

Badan perwakilan rakyat secara konstitusional merupa­kan lembaga politik yang paling strategis dalam sistem politik Indonesia yang demokratik. Meskipun rakyat per definisi sebenarnya objek kekuasaan, konstitusi kita tegas-tegas menyatakan kedaulatan ada di tangan rakyat.

DPR dapat dipandang sebagai perwujudan sehari-hari prinsip kedaulatan rakyat kita, karena MPR sebagai pelak­sana kedaulatan hanya bekerja beberapa hari setiap lima tahun sekali. DPR dalam hal ini dapat dipandang sebagai "muara" utama bagi kebebasan rakyat dan wakil-wakilnya untuk menyalurkan aspirasi dan menentukan pilihan-pilihan politiknya.

Karena itu kita dapat mengajukan pertanyaan, sudahkah DPR menjadi "kawasan bebas" itu?

Manusia senantiasa hidup di dalam struktur-struktur tertentu yang dibentuk atau terbentuk untuk menertibkan kehidupan bersama. Struktur-struktur ini senantiasa bermakna dualistik ketika diha­dapkan pada kehendak bebas manusia, yaitu "membatasi" sekaligus menjadi "pedoman" bagi realisasi kehendak.

Kalau kita berdiskusi mengenai "kebebasan dan kualitas manusia", mestilah kita beranggapan bahwa manusia mempunyai perasaan, keyakinan, motivasi, keberanian, "otonomi relatif" dalam menentukan kehendak dan tindakan-tindakannya. Ini berarti manusia lebih dari sekedar robot yang terprogram dalam struktur.

Baca Juga: Mengurai Rencana Mogok Hakim. Opini: Sidi Alkahfi Setiawan*

Wakil-wakil rakyat dapat kita pandang dalam kerangka teoretik sosiologis semacam itu. Di satu pihak, seorang wakil rakyat adalah tokoh yang mempunyai integritas, kepekaan, komitmen dan keberanian. Di pihak lain mereka berhadapan dengan struktur-struktur kekuasaan dan tekanan-tekanan eksternal yang beraneka macam.

Analisis-analisis proses legislatif yang telah dilakukan biasanya memperhitungkan banyak variabel. Dari variabel-variabel ekstra legislatif seperti bekerjanya partai politik, kelompok kepen­tingan, karakteristik demografis, tuntutan para pemilih, sifat kompetisi pemilihan, pengaruh eksekutif dan faktor situasional.

Lalu faktor-faktor psikologis seperti kecenderungan ideologisnya, peran-peran ganda yang dimainkan dalam masyarakat, dan sikap-sikap pribadinya. Selain itu, ada struktur internal badan legislatif yang berupa tatib, fraksi-fraksi, komisi, panitia-panitia maupun hubungan-hubungan patronase yang sering terbentuk di antara anggota badan terrsebut.

Dilihat dari sudut kebebasan, badan ini lalu tampak sebagai muara sekaligus kandang bagi kebebasan rakyat. Bila wakil rakyat memang berkualitas dan mampu memanfaatkan berbagai struktur terse­but sebagai pedoman dan pendukung bagi perjuangannya, maka rakyat akan memperoleh manfaat dan mempercayainya sebagai lembaga penya­lur aspirasi dan kehendak bebasnya.

Tetapi, hal yang sebaliknya dapat terjadi, yakni rakyat sekedar diatasnamakan sehingga kehen­dak bebasnya justru terpenjarakan. Untuk memahami lebih jauh bekerjanya badan ini secara garis besar dapat dipahami melalui tiga kerangka fungsional, yakni (a) representasi; (b)pembuatan keputusan; dan (c)pembentuk legitimasi dalam arti luas.

Representasi adalah fungsi badan perwakilan vis a vis keanekaragaman sosial, ekonomi, kultural, dan politik masyarakat. Sebera­pa besar keanekaragaman itu terefleksi dalam badan ini; apakah tidak ada kelompok yang sengaja atau tidak sengaja terbatasi atau tercegah aksesnya untuk masuk atau memanfaatkan lembaga ini?

Pembuatan keputusan merupakan fungsi badan ini saat dihadapkan berbagai masalah, khususnya pembangunan, demi terwujudnya kesejah­teraan bersama yang disepakati. Ukuran pelaksanaan fungsi ini dapat dilihat dari kemampuan lembaga ini mengantisipasi perkembangan masa depan, mengidentifikasi masalah-masalah utama, dan merumuskan preskripsi untuk mengatasinya.

Terakhir, pembentukan legitimasi adalah fungsi lembaga perwa­kilan atas nama rakyat berhadapan dengan pemegang kekuasaan (ekse­kutif). Badan inilah yang menentukan citra pemerintah baik atau tidak baik, dapat diterima dan didukung atau tidak di mata rakyat. Tetapi bila DPR terlalu pasif dan tidak memberikan koreksi kepada pemerintah, justru lembaga ini yang dapat kehilangan legitimasinya.

Banyak studi mengenai proses legislatif menunjukan betapa anggota badan ini menghadapi dan menerima macam-macam tekanan untuk senantiasa mereduksi bidang dan pertimbangan dalam menjalankan tugasnya (L. Longley, The Journal of Legislatif Studies, l996).

Kembali pada soal kebebasan, berdasarkan pemahaman pada ker­angka analisis yang ada dan konteks historis Indonesia, tampaknya kita harus menempatkan persoalan kebebasan dan kualitas manusia–terutama wakil rakyat sebagai tolok ukurnya–dalam kaitan dengan upaya meningkatkan wibawa rakyat dalam negara yang tengah menye­lenggarakan industrialisasi (pembangunan).

Pemerintah sebagai pelaku utama pembangunan mempunyai kecenderungan menempatkan rakyat sebagai objek dan target-target, sehingga wibawa rakyat sekedar persoalan sekunder dan formalitas. Rakyat akhirnya tidak mempunyai apa yang dinamakan political efficacy.

Baca Juga: Kisah Mistis Dibalik Pesona Keindahan Pulau Nusa Barong yang dijuluki Pulau Ular

Ini tentulah merupakan tantangan bagi wakil-wakil rakyat untuk meningkatkan kemampuannya mengantisipasi perkembangan dan peruba­han sosial yang tak terelakkan dalam era globalisasi sekaligus men-cegah pengorbanan yang tidak terlalu diperlukan.

Caranya dengan meningkatkan dialog dan berbagi pendapat dengan pemerintah. Bukan­kah demokrasi merupakan pemerintahan yang mengutamakan penalaran? Bukankah setiap keputusan harus dipertanggungjawabkan secara etis? Dalam hal ini jelas rakyat sekedar untuk diatasnamakan.

Karena itulah, untuk memulai kiprahnya dalam lima tahun mendatang dengan kualitas yang baik, kiranya para wakil rakyat yang baru perlu bertanya kepada diri sendiri, saya kah contoh dan tolok ukur yang terbaik dari manusia Indonesia yang berkualitas dan berkebebasan?

Jika jawabnya positif (ya) maka harapan akan tampilnya DPR yang kuat dan berwibawa akan menjadi suatu keniscayaan; namun sebalikn­ya jika jawabnya negatif (tidak), rasanya kualitas anggota DPR dengan predikat 4D (duduk, diam, dengar. duit) dan lembaga DPR sebagai rubber stamp parliament (tukang stempel) akan tetap berlang­sung.

Tentu bukan yang terakhir ini yang kita kehendaki. Selamat menjadi Wakil Rakyat dan selamat bekerja.***

*) Penulis adalah pengamat politik dan dosen S-2 Magister P.IPS FKIP Universitas Jember.

Baca Juga: Eco Festival Jember, Peduli Lingkungan dan Bumi. Catat kegiatannya di Pantai Panyangan

 

Editor : Dwi Siswanto
#pengamat politik #anggota dpr #asean #perwakilan rakyat #unej