TEPAT pada hari Minggu, 28 Agustus 1928, pemuda-pemuda Hindia Belanda mengikrarkan suatu sumpah yang hingga kini dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Pemuda-pemuda yang mengaku bertanah air satu, berbangsa satu dan berbahasa satu mencoba menciptakan realitas nasionalisme di ruang kolonialisme.
Ya, negara Hindia Belanda yang eksis saat itu adalah pemilik wewenang tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sementara bangsa Indonesia adalah salah satu objek masyarakat (mayoritas) yang mengalami berbagai tindak diskriminatif, eksploitatif dan segregatif.
Para pemuda (Indonesia) yang tergabung dalam berbagai organisasi pemuda (Jong) merencanakan suatu pertemuan yang menghasilkan kesepakatan bersama. Pertemuan yang dipandang sebagai hal yang illegal di Hindia Belanda itu terwujud karena semangat para pemuda yang tidak lekang oleh kebijakan kolonial yang timpang.
Para pemuda yang berasal dari Jong Sumateranen Bond, Jong Java, Jong Batak, Jong Celebes, Jong Ambon, Jong Islamieten Bond, dan lain-lain adalah aktor di balik suksesnya kongres pemuda kedua yang dilaksanakan di ibu kota Batavia. Pemuda progresif di masa kolonial itu menetapkan dasar kebangsaan yang dinarasikan demikian: Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia.
Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia. Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia.
Membayangkan kengototan para pemuda yang bersinergi membentuk suatu dasar kebangsaan dan menciptakan ruang nasionalisme Indonesia merupakan aktivitas yang membahayakan eksistensi negara kolonial. Oleh karena itu, Pemerintah Hindia Belanda tidak tinggal diam.
Pemerintah kolonial yang mendorong terciptanya lingkungan yang tertib dan aman nampak mendapat perlawanan dari golongan pemuda bumiputera. Tekanan rasial terhadap masyarakat Indonesia menjadi semangat untuk menyatukan persepsi kebangsaan dengan agen-agennya adalah para pemuda.
Benar saja, sejarah bangsa Indonesia di masa kolonial menemui jalan terjal nan gelap pasca 1928. Pemerintah Hindia Belanda menerapkan aturan untuk menangkap orang-orang Indonesia yang dinilai progresif dan membahayakan stabilitas politik negara.
Pembredelan pers yang memuat tulisan-tulisan yang menohok pemerintah kolonial mewarnai masa-masa 1930-an. Pernyataan yang menyerang politik kolonial dibungkam. Penangkapan oleh agen intelijen Hindia Belanda berhasil mengerem tindakan separatisme di lingkup masyarakat.
Namun, hal itu memicu dan memancing amarah aktivis pemuda Indonesia yang lain. Penangkapan demi penangkapan menjadi berita utama di beberapa surat kabar yang berarti banyak pemuda Indonesia yang tetap menentang kolonialisme. Memahami kondisi yang demikian, aktivis pemuda Indonesia bagaikan menyusuri jalan sunyi yang tidak terlihat ujungnya.
Jeruji besi dan pengasingan ke daerah antah berantah menjadi ruang kegiatan para aktivis Indonesia di masa kolonial. Kendati dipenjara dan terasing, semangat muda masih ditunjukkan. Semangat itu terejawantahkan pada tulisan-tulisan yang pada masa kolonial belum terpublikasi dan baru dipublikasi di masa berikutnya.
Soekarno dalam Di Bawah Bendera Revolusi, Tan Malaka dalam Merdeka 100 Persen, Sjahrir dalam Perjuangan Kita, Hatta dalam Ke Arah Indonesia Merdeka, dan sebagainya adalah narasi yang dibentuk atas dasar realitas kolonial. Tulisan-tulisan Indoesianis itu adalah bukti semangat muda yang masih membara dalam mewujudkan kemerdekaan bangsa.
Pemuda Masa Kini
Dinamika kepemudaan memang memperlihatkan kompleksitas zaman. Pemuda Indonesia saat ini dituntut untuk mampu menguasai keterampilan yang komprehensif. Tantangan yang senantiasa berubah mengharuskan pemuda untuk senantiasa beradaptasi secara cermat sesuai perkembangan zaman.
Namun, realitas sosial yang terjadi akhir-akhir ini adalah memunculkan pemuda-pemuda yang tidak memiliki daya saing, minim semangat, rendahnya daya nalar kritis, etika dan moral yang berkecenderungan buruk. Karakter pemuda yang demikian akan menghambat pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Padahal pemerintah Indonesia telah memproyeksikan Indonesia Emas di tahun 2045. Indonesia Emas berarti mewujudkan sumber daya manusia yang memiliki semangat, pemikiran, etika dan moral yang sehat. Dengan begitu, pemuda-pemuda yang akan menyongsong proyek besar itu perlu mengasah dirinya.
Dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas, diperlukan sinergi antara berbagai stakeholder seperti pemerintah, institusi pendidikan, masyarakat, dan organisasi kepemudaan. Program-program pengembangan karakter, pelatihan keterampilan, serta kegiatan yang menumbuhkan rasa cinta tanah air harus diperbanyak, diperkuat dan diperketat.
Pemerintah dapat berperan dengan menyusun kebijakan yang mendorong partisipasi aktif pemuda dalam pembangunan, menyediakan fasilitas pendidikan dan pelatihan yang berkualitas, serta membangun ruang-ruang kreativitas yang dapat diakses oleh pemuda di seluruh Indonesia.
Kendati demikian, setiap pemuda Indonesia memiliki kewajiban untuk aktif mengejar pendidikan dan keterampilan serta terlibat dalam kegiatan yang memberikan manfaat positif bagi diri dan lingkungan sekitarnya. Sikap proaktif dalam belajar, terbuka terhadap perubahan, dan berani menghadapi tantangan harus ditanamkan sejak dini agar generasi muda siap menyambut era global yang kompetitif.
Jika semua elemen ini dapat bersinergi dengan baik, Indonesia Emas bukanlah sekadar angan-angan. Pemuda-pemuda yang memiliki daya saing tinggi, mental yang tangguh, dan jiwa nasionalisme yang kuat akan menjadi tulang punggung Indonesia untuk menjadi bangsa yang maju, sejahtera, dan berdaya saing global. Demikianlah mimpi kita bersama supaya pemuda Indonesia terus melestarikan dan mengilhami semangat para pemuda 1928.
(*) Penulis adalah Dosen Ilmu Sejarah, Universitas Jember.
Editor : Halo Jember