Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Mengawal Alun-Alun Jember Opini: Krisnanda Theo Primaditya

Halo Jember • Rabu, 18 Desember 2024 | 16:35 WIB
Krisnanda Theo Primaditya
Krisnanda Theo Primaditya

PERESMIAN Alun-Alun Jember sudah dilakukan. Walau masih soft launching, tapi masyarakat Jember dan sekitarnya disuguhkan berbagai fasilitas publik baru yang dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab.

Alun-alun yang diperuntukkan bagi kegiatan publik (masyarakat Jember dan sekitarnya) sejatinya adalah saksi sejarah perkembangan Jember sebagai suatu daerah administratif. Alun-alun adalah bukti bahwa Jember mengaplikasikan perencanaan tata kota tradisional yang terstruktur dan terorganisasi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mampu menyadari pentingnya alun-alun sebagai sarana bagi masyarakat. Revitalisasi Alun-Alun Jember yang menelan anggaran sekitar Rp23,4 miliar itu menghadirkan videotron raksasa, ruang terbuka hijau (RTH), lapangan basket dan voli, toilet, air mancur dan ragam hias lain (Radar Jember, 22/06/2024).

Sejatinya alun-alun memang ditujukan bagi kepentingan publik. Sejarawan M.C. Ricklefs dalam Sejarah Indonesia Modern (2002) menyebut alun-alun sebagai lapangan luas di depan keraton. Dalam Kitab Negarakertagama ditegaskan bahwa keberadaan alun-alun telah mewarnai konsep istana kerajaan Jawa sejak abad ke-14.

Alun-alun ternyata memiliki fungsi yang beragam. Pertama adalah ruang bagi masyarakat untuk mendengarkan titah raja. Lapangan besar di depan istana tradisional Jawa itu adalah tempat yang ideal untuk berkumpul dan mendengarkan kebijaksanaan penguasa. Rakyat yang bangga pada junjungannya akan berbondong-bondong dan rela berdesakan menghadiri prosesi itu.

Kedua, alun-alun adalah tempat untuk menyambut tamu yang membawa upeti untuk raja. Penguasa kerajaan lain yang berkunjung biasanya membawa rombongan panjang dengan hadiah/upeti untuk sang tuan rumah. Untuk memfasilitasi ruang bagi rombongan, maka alun-alun disiapkan dengan luas yang proporsional. Tamu yang biasa berkunjung adalah bupati atau orang kepercayaan raja yang mengantarkan hasil bumi dalam bentuk hasil panen dari daerah di luar pusat kerajaan.

Ketiga, alun-alun adalah ruang hiburan bagi masyarakat dengan beragam pertunjukan dan atraksi untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW (baca: Sekaten). Selain itu, alun-alun di wilayah Surakarta/Yogyakarta pernah mempertontonkan atraksi Rampog Macan. Tradisi yang sering dipertunjukkan di abad ke-19 itu melibatkan harimau/macan versus kerbau/banteng. Bagi orang Jawa, rampog macan tidak sebatas pertarungan antar binatang.

Simbol filosofis yang terkandung dalam rampog macan dijelaskan oleh Tim Hannigan dalam Raffles dan Invasi Inggris ke Jawa (2016). Kerbau dianalogikan sebagai masyarakat pribumi yang lamban stabil namun pada akhirnya tidak dapat dihancurkan, sedangkan harimau/macan merepresentasikan pemerintah kolonial yang memiliki temperamen panas dan berkecenderungan menyerang dengan liar. Lucunya, pertunjukan yang dihadiri masyarakat dari berbagai golongan itu tidak dipahami oleh orang Belanda sebagai lelucon licik untuk mencela dominasi Belanda.

Keempat, alun-alun adalah representasi dari praktik demokrasi feodal. Sjoberg dalam Folk and Feodal Societies (1952) menyebutkan, masyarakat feodal ditandai dengan pembagian kelas sosial antara kelompok penguasa yang sedikit dan kelompok masyarakat yang dikuasai dengan jumlah jauh lebih banyak.

Sebagai contoh, Alun-Alun Keraton Surakarta dan Yogyakarta adalah ruang bagi masyarakat untuk bertemu atau menghadap rajanya masing-masing. Tujuannya adalah menyampaikan aspirasinya terhadap suatu polemik maupun konflik yang melanda rakyat. Dengan begitu, raja diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan yang menimpa rakyat.

Masyarakat yang ingin bertemu dengan raja diwajibkan menunggu secara duduk bersila di alun-alun. Jika beruntung, raja akan menemui rakyatnya dan mempersilakan berdialog di bangsal pagelaran. Jika buntung, massa yang tidak dapat bertemu raja harus menunggu hingga hari berikutnya.

Pada masa kolonial, alun-alun di Jember dimanfaatkan untuk keperluan hiburan publik seperti pertunjukan dan pameran. Koran Soerabaijasch Handelsblad (28/04/1892) mewartakan bahwa kelompok musik Jember yang berada di bawah naungan keluarga Birnies bekerja sebagai pemeran dalam pertunjukan komedi stambul di alun-alun itu.

Alun-Alun Jember yang berada tepat di jantung kota menjadi sentra pemerintahan sekaligus keagamaan, pendidikan dan komunikasi. Radar Jember (27/06/2024) menarasikan berbagai fasilitas di sekitar Alun-Alun Jember yang telah eksis pada masa Hindia Belanda di antaranya masjid, gereja, pendopo, sekolah dan kantor pos.

Sebagai objek sejarah, masyarakat Jember perlu melestarikan serta menjaga alun-alunnya. Melalui praktik sederhana seperti membuang sampah pada tempatnya, mentaati peraturan yang ada serta menjaga norma, nilai dan etika yang berlaku, Alun-Alun Jember akan menjelma sebagai fasilitas yang potensial.

Sinergisitas antara Pemkab Jember dengan kelompok atau komunitas di wilayah Jember dapat meningkatkan atensi masyarakat Jember dan sekitarnya. Tidak hanya pertunjukan tahunan bertajuk Jember Fashion Carnaval (JFC), Pemkab dapat menggelar program-program lain yang dapat menarik animo masyarakat di Tapal Kuda.

Pengembangan kegiatan budaya dan acara yang melibatkan masyarakat setempat juga dapat memperkuat identitas alun-alun sebagai pusat aktivitas sosial yang menyatukan beragam lapisan masyarakat. Dengan upaya ini, Alun-Alun Jember tidak hanya akan menjadi warisan budaya yang bernilai, tetapi juga dapat menjadi simbol kebanggaan serta ruang publik yang bermanfaat bagi generasi yang akan datang.

Alun-alun sebagai kompleks tata kota tradisional sejatinya adalah ruang terbuka publik yang senantiasa mampu memenuhi kebutuhan zamannya. Alun-Alun Jember yang mendapat sentuhan revitalisasi diharapkan dapat memberi fasilitas bagi pengembangan sumber daya manusia di Jember dan sekitarnya.

Sejatinya revitalisasi tidak akan menghilangkan unsur dan aspek historis-filosofis dari subjeknya yakni alun-alun. Seyogianya alun-alun dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat Jember dalam berkreasi maupun berekreasi. (*)

*) Penulis adalah dosen Ilmu Sejarah, Universitas Jember.

 

Editor : Halo Jember
#jember #alun - alun