Gelombang aksi massa menyeruak pasca disahkannya Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) pada Kamis (20/03/2025). Demonstrasi terjadi di beberapa kota menuntut dibatalkannya UU TNI. Aksi yang diinisiasi oleh mahasiswa dan masyarakat ini bagaikan tradisi dan bukti bahwa marwah mahasiswa masih ada.
Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, Indonesia memberikan hak bagi warga negara untuk menyalurkan pendapat dan mengutarakan aspirasi. Pihak berwenang juga layaknya abdi negara berkewajiban melayani dengan mengamankan aksi massa.
Demonstrasi adalah bukti keberadaban. Melalui dialog dan musyawarah, suatu keputusan dapat diambil secara bulat. John Dewey dalam Democracy and Education (1916) menyebut bahwa demokrasi bukan hanya bentuk pemerintahan, tetapi juga cara hidup yang mengutamakan partisipasi, kebebasan, dan pendidikan masyarakat dalam pengambilan keputusan bersama.
Machiavelli dalam Discourses on Livy (1998) mendukung bentuk pemerintahan yang memungkinkan partisipasi rakyat dalam politik. Ia menganggap republik sebagai sistem yang lebih stabil dibandingkan monarki, karena memungkinkan kontrol rakyat terhadap penguasa dan mencegah tirani.
Dengan demikian, rakyat memiliki peran sentral di Indonesia. Rakyat adalah penentu utama dalam dinamika politik dan pemerintahan, baik melalui pemilihan umum maupun dalam berbagai bentuk partisipasi politik lainnya.
Indonesia mengakui kedaulatan rakyat sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”
Baca Juga: Memikirkan Kembali Kebijakan Kita, Opini: Krisnanda Theo Primaditya
Dalam praktiknya, rakyat menentukan arah kebijakan melalui mekanisme pemilu, baik dalam pemilihan legislatif maupun eksekutif. Pemilihan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi wadah bagi rakyat untuk menyalurkan aspirasi dan memastikan bahwa pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kepentingan mereka.
Sementara Plato dalam Republik (2017) tidak mendukung demokrasi dan mengkritiknya sebagai bentuk pemerintahan yang didasarkan pada keinginan massa yang tidak terdidik. Menurutnya, demokrasi dapat berujung pada kekacauan dan akhirnya melahirkan tirani. Ia lebih mengusulkan pemerintahan oleh para filsuf-raja yang lebih bijaksana.
Kekhawatiran Plato terbukti dengan kondisi di Indonesia saat ini. Kualitas demokrasi Indonesia masih sangat bergantung pada tingkat partisipasi politik rakyat serta kesadaran mereka terhadap hak dan tanggung jawab dalam sistem demokrasi. Kesadaran politik sumber daya manusia Indonesia dinilai belum mampu menciptakan sistem demokrasi yang sehat.
Hal ini tercermin dari rendahnya partisipasi politik yang berkualitas, maraknya politik transaksional, serta lemahnya pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Meskipun Indonesia mengadopsi sistem demokrasi selama lebih dari dua dekade reformasi, masih banyak tantangan yang menghambat terwujudnya demokrasi yang substantif.
Tantangan terbesar yang dihadapi dalam mewujudkan demokrasi yang ideal adalah masih adanya apatisme politik, politik uang, serta rendahnya literasi politik di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, pendidikan politik menjadi hal yang krusial dalam membentuk kesadaran rakyat agar mereka dapat berpartisipasi secara aktif dan kritis dalam proses demokrasi.
Baca Juga: Sosok Impian Pemimpin Membangun dengan Hati. OPINI : M. Zulianto, Dosen FKIP Unej
Demokrasi yang sehat membutuhkan keterlibatan masyarakat yang berkualitas dan bermutu tinggi dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan memastikan transparansi serta akuntabilitas para pemimpin. Melalui kebebasan pers, media sosial, dan organisasi masyarakat sipil, rakyat dapat mengontrol kebijakan publik serta menuntut perbaikan jika terjadi penyimpangan.
Marwah Mahasiswa
Dalam sejarah, mahasiswa sering kali menjadi garda terdepan dalam perjuangan demokrasi, keadilan sosial, dan perlawanan terhadap ketidakadilan. Peran dan tanggung jawab mereka tidak hanya terbatas dalam lingkup akademik, tetapi juga dalam mengawal kebijakan publik dan menciptakan kesadaran kritis di tengah masyarakat.
Marwah mereka sebagai agen perubahan karena dianugerahi pendidikan tinggi membuat mereka memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih maju. Pendidikan tinggi tidak hanya memberikan mereka keterampilan teknis dan pengetahuan akademik, tetapi juga membentuk cara berpikir kritis, analitis, serta kemampuan untuk mengevaluasi kebijakan sesuai realitas sosial yang objektif.
Dengan kapasitas intelektual yang mereka miliki, mahasiswa diharapkan mampu menawarkan solusi terhadap berbagai permasalahan bangsa, baik melalui penelitian, advokasi kebijakan, maupun kegiatan pengabdian masyarakat. Tidak hanya itu, ketika kondisi negara dinilai darurat, mahasiswa harus siap turun ke gelanggang.
Soe Hok Gie dalam Catatan Seorang Demonstran (1983) menganalogikan mahasiswa sebagai seorang Resi yang turun gunung untuk memperbaiki keadaan yang chaos. Analogi ini menggambarkan mahasiswa sebagai sosok yang memiliki kecerdasan, kebijaksanaan, dan idealisme, tetapi tidak cukup hanya berdiam diri dalam dunia akademik.
Seorang Resi dalam tradisi Hindu-Buddha adalah seorang bijak yang merenungi kebenaran, tetapi pada saat-saat genting, ia turun dari pertapaannya untuk memberikan pencerahan dan membimbing masyarakat ke arah yang lebih baik.
Marwah sebagai agen perubahan ini hanya dapat terwujud jika mahasiswa benar-benar memahami hak dan kewajiban mereka sebagai bagian dari masyarakat. Tantangan terbesar yang dihadapi saat ini adalah meningkatnya pragmatisme di kalangan mahasiswa, di mana banyak yang lebih fokus pada kepentingan pribadi dan orientasi pasar kerja daripada menjalankan peran sosialnya.
Oleh karena itu, perlu ada upaya kolektif untuk membangun kembali kesadaran intelektual mahasiswa agar mereka tidak kehilangan jati diri sebagai agen perubahan. Kampus sebagai ruang akademik harus menjadi tempat yang mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis, berdiskusi secara terbuka, serta berkontribusi aktif dalam memecahkan masalah sosial di lingkungan masyarakatnya.
Penulis adalah Dosen Ilmu Sejarah, Universitas Jember Baca Juga: Ujian Nasional Ganti Jadi Tes Kemampuan Akademik, Begini Pendapat Dosen Unej
Editor : Dwi Siswanto