HARI Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati setiap 2 Mei untuk menghormati jasa Ki Hajar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan Indonesia, Bapak Pendidikan Nasional, yang lahir pada 2 Mei 1889. Pendiri Taman Siswa yang membuka akses pendidikan bagi rakyat jelata. Filosofi pendidikan yang dibangun adalah semboyan Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani, yang mencerminkan pendekatan pendidikan holistik. Filosofi di baliknya menggambarkan peran kepemimpinan yang fleksibel, adaptif, dan mendidik. Sangat relevan dalam membangun generasi yang berdaya saing serta berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan.
Mengaktualisasikan Filosofi Pendidikan dalam Pembangunan Ekonomi Kerakyatan
Makna mendalam dari filosofi Ki Hajar Dewantara tersebut dapat menjadi landasan penting dalam memaknai Hardiknas di era pembangunan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan. Ketiga prinsip tersebut tidak hanya relevan dalam dunia pendidikan formal. Namun, juga dalam proses pemberdayaan masyarakat untuk menciptakan sistem ekonomi yang adil, inklusif, dan berbasis pada potensi lokal.
Dalam konteks pembangunan ekonomi kerakyatan, prinsip Ing Ngarso Sung Tulodo mengajak para pemimpin, pendidik, dan tokoh masyarakat untuk menjadi teladan dalam membangun etos kerja, integritas, dan semangat kewirausahaan di kalangan rakyat. Keteladanan dalam hal ini bukan hanya soal moral, tetapi juga dalam inovasi dan keberanian mengembangkan ekonomi berbasis komunitas yang terdidik.
Prinsip Ing Madya Mangun Karsa mendorong adanya keterlibatan aktif antara pemerintah, pendidik, dan masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan ekonomi yang partisipatif. Pendidikan harus mampu hadir di tengah masyarakat sebagai motor penggerak perubahan membangkitkan kesadaran, membina kemitraan, dan menguatkan kehendak kolektif untuk mandiri secara ekonomi.
Prinsip Tut Wuri Handayani menjadi pengingat bahwa dalam proses pemberdayaan, rakyat harus diberi ruang untuk berkembang dan mandiri. Namun, tetap dengan pendampingan yang memberi inspirasi, mendorong insiatif, inovasi dan partsipatif, bukan top down. Pemerintah dan dunia pendidikan dapat berperan strategis dalam menyediakan akses, peluang, serta dukungan kebijakan yang memungkinkan masyarakat, terutama sektor informal dan pedesaan untuk tumbuh dalam ekosistem ekonomi yang sehat dan kondusif.
Dengan demikian, memaknai Hardiknas tidak hanya soal mengenang jasa Ki Hajar Dewantara, tetapi juga tentang menghidupkan kembali semangat pendidikan yang berbasis kesetaraan dan berkeadilan sehingga mampu membangun keberdayaan masyarakat terdidik. Pendidikan harus berpihak pada rakyat, menyatu dengan gerakan ekonomi kerakyatan, dan menjadi fondasi kuat bagi terciptanya keadilan sosial dan kesejahteraan bersama.
Refleksi Nilai Perjuangan Pahlawan Bangsa
Kita bertanya pada diri masing-masing, tanpa memilah siapa kita dan apa pun status sosial kita, umaro’, ulama, dosen, kaum buruh, petani, karyawan (PNS/swasta), dan seterusnya, masyarakat kaya maupun miskin, aparatur pemerintah dari tingkat kelurahan/desa hingga presiden. Sudahkah kita berbuat untuk mengantarkan NKRI ini ke jenjang derajat suatu negara dan bangsa yang bermartabat dan berharga di mata dunia internasional? Tentu sulit untuk menjawab secara verbal.
Kelebihan dan kekurangan proses pemerintahan selama ini masih mewarnai perdebatan di kalangan elemen bangsa. Betapa pun demikian, kita patut akui bahwa siapa pun kepala pemerintahannya, semuanya telah berhasil menanamkan jiwa “Persatuan dan Kesatuan” kepada rakyat Indonesia, right or wrong is my country.
Untuk mempertahankan semangat dan kecintaan rakyat Indonesia kepada NKRI, pemerintah perlu meningkatkan nilai-nilai emansipatoris. Elemen masyarakat lebih ditingkatkan perannya dalam pembangunan dan menghindarkannya dari struktur maupun regulasi yang menghambat pengembangan kemampuannya atas dasar kekuatan sendiri (self reliance). Pasal tersebut akan mudah terlaksana jika kualitas pendidikan generasi bangsa sarat dengan kemudahan, murah, dan berkualitas.
Amartya Sen, peraih Nobel Ekonomi tahun 1998, berpendapat bahwa pembangunan bukanlah proses yang dingin, menakutkan, dan mengorbankan darah serta air mata. Namun, sesuatu yang bersahabat. Pembangunan seharusnya merupakan proses yang memfasilitasi manusia mengembangkan hidup sesuai dengan pilihannya (development as a process of expanding the real freedoms that people enjoy).
Asumsi pemikiran Sen, bila manusia mampu mengoptimalkan potensinya, maka akan bisa maksimal pula kontribusinya untuk kesejahteraan bersama. Kemakmuran sebuah bangsa akan dicapai melalui kekuatan rakyat yang berdaya dan berpendidikan cukup. Masih menurut Sen, penyebab dari langgengnya kemiskinan, ketidakberdayaan, maupun keterbelakangan adalah persoalan aksesibilitas.
Keterbatasan akses pembangunan manusia menjadi sebab rakyat kehilangan pilihan dalam mengembangkan hidupnya. Akibatnya, manusia hanya menjalankan apa yang terpaksa dapat dilakukan. Bukan apa yang seharusnya bisa dilakukan. Dengan demikian, potensi manusia mengembangkan hidup menjadi terhambat dan kontribusinya pada kesejahteraan bersama menjadi lebih kecil.
Aksesibilitas yang korelatif di era pembangunan ekonomi kerakyatan adalah terfasilitasinya iklim demokrasi yang kondusif, kesempatan berekonomi (berwirausaha), kesempatan sosial (pendidikan dan kesehatan yang memadai), serta adanya jaring pengaman sosial (social safety net).
Jika saat ini potret pendidikan nasional di usianya yang ke-66 tahun masih mencerminkan kesenjangan sosial antara yang kaya dan miskin, masyarakat miskin semakin tak berdaya, pengangguran makin membengkak, akhlak sosial makin vulgar.
Kriminalitas bukan hanya dilakukan oleh mereka yang kesulitan ekonomi, tetapi lebih fatal dilakukan oleh “White Collar Criminals”, koruptor, pengusaha hitam karena keserakahan. Tentunya berdampak terhadap stigma NKRI pada derajat kurang terhormat sebagaimana stigma yang pernah muncul pada media, RI salah satu negara terkorup.
Untuk itu, momen memperingati Hardiknas tahun ini tepatlah jika disikapi sebagai titik tolak untuk meningkatkan kembali semangat patriotisme. Mengembalikan jati diri sebagai bangsa yang religius, retrospeksi. Introspeksi demi memelihara cita-cita mulia para Founding Fathers RI, yaitu mengemban amanat penderitaan rakyat menuju kedaulatan rakyat, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa menuju Indonesia emas 2045. (*)
*) Penulis adalah dosen Pascasarjana ITB Widya Gama Lumajang.
Editor : Sidkin