Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Masa Depan Pers dan Inklusivitas Informasi, Opini oleh Maulana

Sidkin • Selasa, 6 Mei 2025 | 13:00 WIB
Maulana, penulis adalah jurnalis Jawa Pos Radar Jember, Pengurus AJI Jember Divisi SDM, Data, dan Informasi.
Maulana, penulis adalah jurnalis Jawa Pos Radar Jember, Pengurus AJI Jember Divisi SDM, Data, dan Informasi.

 

SEJAK beberapa pekan terakhir, pers dihantam berbagai kabar kurang sedap. Mulai dari aksi intimidasi dan dugaan pembunuhan terhadap jurnalis dan teror ke kantor media. Hingga kabar sejumlah media mainstream yang melakukan rightsizing (proses restrukturisasi organisasi) dan menyusutkan jumlah karyawan dalam skala besar demi efisiensi. Perusahaan mengoptimalkan ketersediaan sumber daya manusia yang ada, demi keberlangsungan industri media tetap eksis.

Ironisnya, badai pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja media belakangan ini terjadi saat Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), 1 Mei 2025, dan Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day), 3 Mei 2025, kemarin.

Dua momen penting yang seharusnya menjadi seruan memperkuat solidaritas dan motor pertumbuhan ekosistem pers itu justru menyajikan fakta pahit yang dialami oleh para penjaga tegaknya pilar demokrasi ini. Sebab faktanya, meski pers menjadi salah satu pilar demokrasi, namun pekerja pers, wartawan ataupun jurnalis, menjadi satu-satunya profesi buruh yang bekerjanya terikat kode etik, kode etik jurnalistik (KEJ).

Kebijakan rightsizing perusahaan media bisa dinilai sebagai babak klimaks atas pasang surut pertumbuhan ekosistem media sejak beberapa tahun terakhir. Pergeseran perilaku publik ke platform digital hingga menyusutnya pendapatan iklan perusahaan media telah terakumulasi menjadi tantangan yang membuat dapur perusahaan pers mengalami kekeringan amunisi.

Sikap pemerintah yang mulai melanggengkan budaya baperan terhadap kritik-kritik dan laporan investigasi pers, ditambah adanya kebijakan efisiensi anggaran, kian menambah suram masa depan pers seperti kembali dibawa ke zaman Orde Baru. Negara cenderung menyukai konten yang membangun citra positif dan menyejukkan istana daripada hasil laporan pers yang menyoroti setiap anomali kebijakan rezim atau sistem.

Alih-alih mendukung pers menjalankan tugas dan fungsinya, pemerintah malah memukul mundur pers dengan melarang penayangan jurnalisme investigasi melalui rancangan undang-undang tentang penyiaran. Padahal, di dunia pers, jurnalisme investigasi menempati kasta tertinggi dalam hierarki produk-produk pers.

Sebagai buruh yang ber-KEJ, pers atau jurnalis dituntut tetap menyajikan beragam informasi up to date, tepercaya, dan menjunjung tinggi kode etik tersebut. Di tengah tuntutan itu, pers menghadapi ujian cukup berat, bagaimana menjaga dapur organisasi tetap ngepul tanpa mengurangi hak-hak publik memperoleh informasi yang inklusif. Jika tidak, perusahaan pers mungkin akan menyusul melakukan rightsizing agar keluar dari semua keruwetan itu.

Sejatinya dalam sistem negara demokrasi, ide-ide dan gagasan publik dijamin kebebasannya oleh konstitusi dan senantiasa menyertai dalam setiap pembangunan. Bukannya dikontrol, didikte, apalagi sampai dilarang, lalu diganti dengan konten-konten penggiringan opini dan menghamba pada click bait. Ide dan gagasan itu harus tetap tumbuh sebagai suatu keniscayaan sistem berdemokrasi. Negara seharusnya banyak berterima kasih. Kalau kata orang Jawa, kalau tidak bisa bantu, mbok minimal tidak usah ganggu!

Rentetan kisah itu bak menjadi sistem yang sempurna, perlahan-lahan mengerdilkan peran pers dan menjadikannya kehabisan amunisi. Jika pers terus-terusan dilucuti, sorotan publik melemah dan pembangunan yang dicita-citakan berjalan seolah atas dasar asal bapak senang. Tentu ini kecelakaan besar, dan dalam jangka panjangnya, inklusivitas informasi menjadi dimonopoli.

Sebagai infrastruktur tegaknya demokrasi, pers tetap mengedepankan fungsi kontrol, edukasi, dan informasi, selain fungsi bisnis dan entertain. Badai PHK pekerja media akan sangat berpengaruh terhadap iklim pers hari ini dan di masa depan. Meski konstitusi telah mengamanatkan pers sebagai salah satu pilar demokrasi, keberlangsungan pers harus diiringi dengan good will pemangku kebijakan dan tentu dukungan sipil.

Masa suram pers pernah dilewati saat dulu dibredel oleh rezim Orde Baru. Kini, pers memang bukan dibredel, tapi perlahan-lahan dipojokkan sebagai entitas yang dapat diorder sesuai kebutuhan. Kondisi demikian bukan mengakhiri riwayat peran pers Indonesia. Eksistensi buruh/pekerja yang memiliki kode etik ini masih memiliki masa depan. Meski diterpa badai PHK di sana-sini, pers harus tetap memiliki cita-cita dan harapan dalam mengawal pembangunan bangsa.

Optimisme itu harus dijaga, lebih tepatnya harus terus tumbuh. Publik harus terus diajak berpikir bijak, menghargai perbedaan mana saja informasi gratisan bercampur pengelabuan dan hoax besutan AI, dan mana saja informasi berbayar dengan jaminan kredibilitas dan tanggung jawab. Inklusivitas informasi harus mulai menjadi budaya baru dan mencerahkan. Kesadaran publik harus terus tumbuh, menghargai setiap produk jurnalisme berkualitas, peran para jurnalis, dan para kru redaksi yang bekerja di balik layar.

Keterlibatan sipil untuk semua itu, sama dengan dukungan nyata untuk jurnalisme berkualitas. Meski berat, bukan berarti mustahil. Selama publik masih memiliki ide-ide dan gagasan mengawal masa depan demokrasi yang tengah dilanda krisis ini, maka selama itu pers masih memiliki masa depan.

Kesadaran seperti ini harus tersiar di banyak tempat dan lintas generasi, hingga terakumulasi menjadi kesadaran komunal yang kemudian menjadi satu kekuatan untuk mendukung publik mendapatkan informasi yang inklusif. Semua ini tak ubahnya ikhtiar bersama, demi demokrasi tetap tegak berdiri. Sekali lagi, demi tegaknya pilar demokrasi, yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan kebebasan pers. (*)

 

*) Penulis adalah jurnalis Jawa Pos Radar Jember, Pengurus AJI Jember Divisi SDM, Data, dan Informasi.

 

Editor : Sidkin
#opini #pers #jurnalis #wartawan