Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

May Day, Kesejahteraan Pekerja, dan Jalan Menuju Indonesia Emas 2045, Opini oleh Basuki Kurniawan

Sidkin • Kamis, 8 Mei 2025 | 15:10 WIB
Opini: Basuki Kurniawan, penulis adalah dosen Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Opini: Basuki Kurniawan, penulis adalah dosen Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.

 

TANGGAL 1 Mei setiap tahun diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day. Lebih dari sekadar seremoni, hari ini menjadi refleksi atas posisi buruh dalam sistem ekonomi dan hukum kita. Bagi para pekerja, May Day adalah momentum untuk menyuarakan harapan dan kekecewaan—terutama soal kesejahteraan, jaminan kerja, dan kepastian hukum ketenagakerjaan yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

Salah satu isu yang terus disuarakan adalah penghapusan sistem outsourcing dan kontrak kerja jangka pendek. Dalam praktiknya, sistem ini menimbulkan ketidakpastian status, keterbatasan jaminan sosial, dan ketimpangan hak dengan pekerja tetap.

Ironisnya, janji penghapusan outsourcing sering kali muncul saat kampanye pemilu. Namun, kembali hilang setelah pemilu usai.

Dalam peringatan Hari Buruh 2025, Presiden Prabowo menyampaikan enam komitmen kepada massa buruh.

Antara lain penarikan aset negara yang dikorupsi, penghapusan kemiskinan, penghapusan sistem outsourcing, pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, serta mendukung pengusulan Marsinah sebagai pahlawan nasional. Komitmen ini layak diapresiasi, tetapi publik juga berhak untuk mengawal implementasinya.

 

Penciptaan Lapangan Kerja dan Kesejahteraan Sosial

May Day juga menantang kita untuk melihat persoalan buruh dalam kerangka ekonomi yang lebih luas. Indonesia saat ini berada dalam situasi global yang penuh ketidakpastian: perlambatan ekonomi dunia, konflik geopolitik yang memicu krisis energi, dan fluktuasi pasar global berdampak langsung terhadap investasi, ekspor, dan penciptaan lapangan kerja nasional.

Dalam konteks ini, penciptaan lapangan kerja menjadi kata kunci untuk membangun kesejahteraan masyarakat. Ketika usaha tumbuh dan tenaga kerja terserap, maka buruh terlindungi, dan masyarakat luas—termasuk kelompok rentan—ikut merasakan manfaatnya.

Lapangan kerja dapat dikembangkan dari berbagai sektor: manufaktur, pangan, pariwisata, hingga industri kreatif. Pemerintah harus menciptakan kebijakan yang memperkuat ekosistem bisnis yang produktif, sekaligus menjamin perlindungan pekerja. Kita tidak bisa hanya berpihak kepada salah satu. Harus ada win-win solution antara buruh, pengusaha, dan negara.

Baca Juga: Tiba di Arab Saudi, Jemaah Calon Haji Asal Mataram Langsung Dideportasi

Contohnya, insentif fiskal bagi industri padat karya yang berkomitmen tidak melakukan PHK, penguatan UMKM yang mampu menyerap tenaga kerja informal, hingga pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk peningkatan keterampilan tenaga kerja.

 

Sinergi Strategis dalam Situasi Global

Dunia usaha saat ini berada dalam tekanan besar: harga energi yang tidak stabil, inflasi global, dan penurunan permintaan ekspor. Penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan kekhawatiran pasar terhadap arah kebijakan ekonomi nasional.

Namun, dalam situasi sulit seperti ini, buruh tidak boleh menjadi korban pertama. Negara harus hadir—bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator yang menyeimbangkan produktivitas dan perlindungan sosial.

Buruh bukan sekadar angka statistik. Mereka memiliki keluarga, anak yang bersekolah, dan orang tua yang bergantung kepada mereka.

Demikian pula dengan guru non-PNS, dosen swasta, dan tenaga honorer, yang berperan penting dalam membangun sumber daya manusia, tetapi masih menghadapi persoalan gaji rendah dan status kerja yang tidak menentu. Kebijakan ketenagakerjaan yang berkeadilan harus menyentuh semua sektor kerja, tidak hanya buruh pabrik atau pekerja formal.

 

Penutup: Menuju Indonesia Maju 2045

May Day tahun ini adalah panggilan moral bersama. Bahwa kesejahteraan buruh, guru, dan tumbuhnya dunia usaha bukanlah tiga hal yang saling bertentangan. Jika dikelola dengan baik, ketiganya dapat membentuk ekosistem pembangunan yang adil dan berkelanjutan.

Pemerataan kesejahteraan akan menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat ketahanan sosial Indonesia.

Agenda menuju Indonesia Emas 2045 hanya bisa dicapai jika kita menempatkan rakyat pekerja—buruh, guru, petani, dan tenaga teknis—sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan.

Negara harus lebih dari sekadar hadir. Negara harus berpihak kepada yang bekerja. (*)

 

*) Penulis adalah dosen Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.

Editor : Sidkin
#opini #may day #kesejahteraan buruh #hari buruh #buruh #May Day 1 Mei